Urus SIUP Usaha Perikanan? Datang Saja Ke Kenduren Mas

1221

Lekok (wartabromo.com) – Tak hanya mengurus dokumen kependudukan saja, dalam program Kendaraan Urun Rembuk Masyarakat (Kenduren Mas), warga juga berkonsultasi mengenai berbagai usaha termasuk usaha perikanan. Salah satunya, mengurus SIUP .
Melalui Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan yang hadir dalam program pelayanan jemput bola Kenduren Mas. Warga dapat langsung datang untuk mengkonsultasikan pengurusan Tanda Daftar Usaha Perikanan.

Musyarofah, Sie Pelayanan Usaha Perikanan mengatakan, Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan memberikan pelayanan berupa Niku Ikan Mas, atau Klinik Usaha Perikanan Maslahat. Apalagi menurutnya, program tersebut cocok untuk warga Lekok yang memang merupakan daerah pesisir.

“Kami memberikan pelayanan tentang segala hal yang berhubungan dengan usaha perikanan, mulai dari pengurusan tanda daftar usaha hingga membantu promosi usaha perikanan. Apalagi sekarang Kenduren Mas hadir di Lekok, sangat cocok,” ungkap Musyarofah saat ditemui di Kenduren Mas Lekok, (7/8/2019).

Baca Juga :   Mau Buat E-KTP Besok Bisa Disini Lho...

Selain pengurusan tanda daftar usaha hingga promosi usaha perikanan, ia pun menjelaskan pelayanan lainnya yang diberikan. Seperti fasilitasi pengujian sample produk olahan ikan, fasilitasi sertifikasi usaha perikanan, permodalan, konsultasi penangkapan ikan, dan konsultasi usaha ikan non konsumsi.

“Jadi bukan hanya konsultasi tentang bagaimana membudidayakan ikan saja, tapi banyak fasilitas lain yang kami berikan kepada nelayan maupun pembududaya ikan lainnya,” imbuhnya.

Ardiyanto (48), warga Lekok mengapresiasi program Kenduren Mas gagasan Pemkab Pasuruan ini. Ia mengaku bersyukur lantaran tak perlu pergi jauh untuk mengurus pendaftaran usaha perikanannya.

“Bagus. Saya bisa daftar usaha ikan saya sekaligus dibantu promosi,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, Kenduren Mas merupakan program dari 14 OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan yang melakukan pelayanan jemput bola diantaranya Dispendukcapil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Sosial, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinas KB dan PP, Dinas Kesehatan dan RSUD Bangil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, hingga PMI (Palang Merah Indonesia). (ptr/**)