Anggaran Belanja Tidak Langsung Kabupaten Pasuruan Tembus Rp1,83 Triliun

1410

Pasuruan (wartabromo.com) – Hingga pertengahan tahun, belanja tidak langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten 2019 tembus hingga menyentuh angka Rp1,833,162,606,217. Anggaran ini terserap 89.6 persen dari rancangan yang ditetapkan sebesar Rp2,044,966,650,598.

Laporan tersebut terungkap dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI per 15 Juli 2019. Dalam laporan itu, juga diketahui sisa anggaran untuk belanja tidak langsung Kabupaten Pasuruan sebesar Rp211,804,044,381. Itu harus dikejar hingga akhir tahun ini.

Dari realisasi anggaran belanja tidak langsung yang mencapai 89,6 persen tersebut, diserap oleh beberapa item seperti belanja pegawai tidak langsung; belanja hibah; belanja bantuan sosial; Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah Desa; Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa; hingga Belanja Tidak Terduga.

Baca Juga :   KUPA PPAS-P Tahun 2019 Di-dok, Pendapatan Kabupaten Pasuruan Bertambah Rp68,9 M

Anggaran pada belanja pegawai tidak langsung hingga 15 Juli 2019 terserap 89.5 persen atau senilai Rp1,051,703,409,481. Sementara rancangan target yang ditetapkan Pemkab Pasuruan sebesar Rp1,174,495,406,121. Sehingga masih harus mengejar sisa Rp122,791,996,640 lagi.

Beda lagi dengan belanja hibah, tampaknya belanja pada item ini telah melampaui rencana yang ditetapkan. Sebesar 112.3 persen atau Rp185,923,583,493 telah dicapai dari target Rp165,491,882,418. Pemakaian anggaran belanja hibah telah melebihi sebesar Rp20,431,701,075.

Sementara untuk belanja bantuan sosial diketahui rancangan yang ditetapkan hanya sebesar Rp30,855,000,000. Realisasi hingga pertengahan tahun ini telah mencapai 82 persen atau Rp25,312,571,930. Sehingga Pemkab masih memiliki tanggungan Rp5,542,428,070.

Anggaran untuk Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah Desa realisasinya mencapai Rp40,449,445,359 atau sebesar 85.8 persen. Rancangan yang ditetapkan, diketahui sebesar Rp47,117,475,270, sehingga masih tersisa Rp6,668,029,911.

Baca Juga :   Rancangan P-APBD 2020 Alami Defisit Rp 299 Miliar

Baca: Dapat Suntikan Rp54 Miliar dari Provinsi, Pendapatan Pemkab Pasuruan Membengkak

Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa tercatat masih tersisa Rp96,147,807,656. Realisasinya mencapai 84.4 persen atau senilai Rp520,859,079,134, sedangkan target rancangannya sebesar Rp617,006,886,790.

Terakhir yakni anggaran Belanja Tidak Terduga. Pada item ini, Pemkab telah menargetkan Rp10,000,000,000. Sementara realisasinya masih 89.1 persen atau Rp8,914,516,820. Sehingga sisa anggarannya masih sebesar Rp1,085,483,180. (ptr/ono)