Pasuruan (wartabromo.com) – Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Pasuruan telah mencapai Rp715.253.009.726. Pemkab Pasuruan masih memiliki tanggungan untuk mengejar rancangan yang ditetapkan sebesar Rp96 Miliar.
Realisasi tersebut berdasarkan laporan pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) oleh Kementerian Keuangan RI yang dirilis Per 15 Juli 2019 tersebut diketahui, pendapatan daerah yang sah yang dirancangkan Pemkab Pasuruan pada tahun 2019 ini jumlahnya mencapai Rp812.228.132.500.
Artinya, hanya 88 persen lain-lain pendapatan daerah yang sah telah terealisasi, sementara 12 persen sisanya masih harus direbut dalam setengah tahun ke depan.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah disokong oleh beberapa aspek penunjang, mulai dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus. Tiga penyumbang pendapatan daerah yang sah ini diketahui belum mencapai target yang dicanangkan.
Sementara penyumbang dari bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, per 15 Juli 2019 telah melampaui rancangan dari Pemkab Pasuruan. Sedangkan untuk pendapatan lain-lain dan dana darurat sengaja tidak ditargetkan.
Pemkab Pasuruan merencanakan pendapatan hibah sebesar Rp156.766.600.000. Hingga Juli 2019, baru terealisasi Rp122.739.520.000. Sehingga sisa Rp34.027.080.000 harus dicapai hingga akhir tahun 2019 ini.
Realisasi dana bagi hasil pajak dari provinsi dan Pemda lainnya tercatat Rp189.220.318.826 dari rancangan sebesar Rp215.000.000.000. Maka kekurangannya, sebanyak Rp25.779.681.174.
Demikian pula dengan dana penyesuaian dan otonomi khusus. Sebesar Rp326.777.884.400 telah terealisasi dari target senilai Rp418.683.517.000. Sehingga masih tersisa Rp91.905.632.600.
Lain halnya dengan pendapatan hibah, dana bagi hasil provinsi serta dana penyesuaian otonomi khusus. Sumbangan pendapatan daerah dari Bantuan keuangan provinsi dan pemda lainnya telah melampaui target yang direncanakan. Per 15 Juli 2019, Pemkab Pasuruan menerima sokongan dana sebesar Rp54.737.271.000.
Baca: Kabupaten Pasuruan Berjuang Rebut Rp122 Miliar untuk Dana Perimbangan Tahun 2019
Diketahui, Pemkab Pasuruan hanya menargetkan sebesar Rp21.778.015.500 saja. Maka, realisasi yang dicapai pada pertengahan tahun mencapai Rp76.515.286.500.
Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) merupakan suatu sistem yang mendokumentasikan serta mengolah data pengelolaan keuangan daerah dan data terkait lainnya menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat. Data ini juga sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. (ptr/ono)