Pasuruan (wartabromo.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 Kabupaten Pasuruan tembus Rp614.352.527.575. Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah melampaui rancangan, menyumbang tambahan PAD.
Capaian angka tersebut merupakan realisasi PAD hingga pertengahan Juli 2019 seperti yang terpampang pada rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI laporan keuangan daerah dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 15 Juli 2019.
Dalam laporan tersebut, diketahui realisasi atau capaian PAD Kabupaten Pasuruan menyentuh Rp614.352.527.575 dengan target yang harus dicapai sebesar Rp643.350.343.365. Sehingga Pemkab Pasuruan masih memiliki pekerjaan rumah, harus mengejar kekurangan PAD dalam setengah tahun ke depan sebesar Rp28.997.815.790.
PAD diketahui terdiri atas beberapa sumbangan yang meliputi hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Kabupaten Pasuruan dalam perjalanan setengah tahun ini, telah meraup sebesar Rp353.803.463.321 (88%) dari hasil pajak daerah yang ditetapkan. Diketahui, Pemkab Pasuruan mencanangkan target hasil pajak daerah hingga Rp399.618.140.000. Sehingga diketahui kekurangannya masih mencapai Rp45.814.676.679.
Sementara untuk retribusi daerah, hingga kini Pemkab Pasuruan masih harus mengejar sisa senilai Rp2.665.315.070, dari target yang ditetapkan yakni Rp42.973.842.696. Hingga 15 Juli 2019, Kabupaten Pasuruan masih merealisasikan ketercapaian hasil retribusi daerah sebesar Rp40.308.527.626 (94%).
Berbeda dengan hasil pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga pertengahan tahun ini telah berhasil melampaui target sebesar Rp215.130.566 . Ketercapaiannya mencapai Rp4.437.658.869 (105%) dari target yang ditetapkan sebesar Rp4.222.528.303.
Begitupun dengan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, telah melebihi sebesar Rp19.267.045.393. Diketahui, target yang ditetapkan Pemkab Pasuruan hanya senilai Rp196.535.832.366 dan telah mencapai realisasi menyentuh angka Rp215.802.877.759 (109%).
Baca: Anggaran Belanja 2019 Kabupaten Pasuruan Tersisa Rp443 Miliar
SIKD merupakan suatu sistem yang informasi yang disajikan kepada masyarakat juga sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. (ptr/ono)