Sampai 31 Juli, Masih 26 Desa di Pasuruan Catatkan Pelunasan PBB 100%

1179

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 26 dari 365 desa di Kabupaten Pasuruan telah lunasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Padahal, batas terakhir pembayaran ditentukan hari ini, Rabu, 31 Juli 2019.

Informasi dan Data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan diketahui, pelunasan tagihan PBB-P2 terbaik dicatatkan Kecamatan Lekok. Dari 11 desa yang tersebar di kecamatan Lekok, seluruhnya telah melunasi pajak ini.  Sedangkan 15 desa lain yang tersebar di sejumlah kecamatan telah tutupi 100% tanggungan PBB-P2. Selama ini Kecamatan Lekok memiliki rekor cukup baik, bersaing dengan Tosari dalam hal pelunasan PBB-P2.

Meski tak banyak desa lakukan setoran 100%, namun penerimaan PBB-P2 diklaim cukup tinggi. Mokhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan BKD Kabupaten Pasuruan mengatakan, sampai pertengahan tahun ini, realisasi penerimaan mencapai Rp41,6 miliar atau 61% dari target penerimaan Rp68 miliar.

Baca Juga :   Cegah Kecurangan Pajak, Pemkab Pasang Tapping Box
Ilustrasi pajak

“Tingkat kesadaran wajib pajak semakin tinggi. Sehingga menjelang semester pertama sudah mencapai 61%,” kata Syafi’i, kemarin.

Sedangkan dari data yang dimiliki BKD, desa/kelurahan selain 26 desa tersebut, rata-rata masih berikan setoran pada kisaran 60%-70%. Padahal jika terlambat dalam melunasi PBB-P2, wajib pajak akan dikenai denda 2%.

“Batas akhir pelunasan PBB tahun ini memang dipercepat sebulan, menjadi 31 Juli. Jika lebih dari itu maka akan dikenai denda 2% setiap bulannya,” terangnya.

Dijelaskan Syafii, pengumpulan pajak ini cukup tinggi menjelang batas akhir pembayaran. Digambarkan oleh Syafi’i, hasil operasi sisir dengan mobil keliling yang dilakukan BKD Kabupaten Pasuruan menjelang deadline, setiap hari berkisar Rp150 juta-Rp200 juta didapatkan. Diperkirakan penerimaan akan meningkat lagi pada hari terakhir, 31 Juli.

Baca Juga :   BKD Pasuruan Catat 66% Wajib Pajak Lunasi PBB Tahun 2018

“Kita terus melakukan Op-sir keliling desa dan kecamatan. Dan kami kasih bonus untuk wajib pajak yang antusias,” ucapnya kemudian.

Dengan telah mengumpulkan Rp41,6 miliar, BKD Kabupaten Pasuruan meyakini target penerimaan sebesar Rp68 miliar bisa dicapai.

Soal kemungkinan terdapat perubahan target, BKD belum bisa menentukan, karena masih melakukan pembahasan apakah bisa dinaikkan atau tidak dalam Perubahan APBD mendatang.

“Kita optimis target Rp68 miliar bisa tercapai, melihat realisasi yang sudah bagus sampai pertengahan tahun ini. Kita juga masih godok apakah perlu ada kenaikan target apa tidak dalam PAPBD mendatang,” ujarnya. (mil/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.