Pasuruan (WartaBromo.com) – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2018-2023 dikukuhkan, di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (28/7/2019). Kepengurusan anyar ini yakin penuhi penerbitan rekomendasi pendirian tempat ibadah di Kabupaten Pasuruan.
Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan, Saiful Anam Chalim mengungkapkan, setidaknya ada 1.000 tempat ibadah dapat didirikan hingga 2023. Ia pun menegaskan, jumlah tersebut relatif bisa dijangkau, sehingga targetan penerbitan rekomendasi tertulis pendirian tempat ibadah dapat dicapai.
Hanya saja, pengelola masjid atau tempat ibadah lain, kerapkali tak menyegerakan serahkan berkas kelengkapan. “Kita kan lebih menunggu pengajuan masing-masing pengurus (pengelola tempat ibadah). Di antaranya dalam hal ini LTMNU,” ucap Saiful.
Targetan 1.000 tempat ibadah itu, dikatakan lebih banyak berupa masjid. Saiful pun meyakini 1.000 tempat ibadah yang bakal dibangun di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat diwujudkan.
“Saat ini ada 178 rekomendasi sudah diterbitkan,” kata Saiful.
Farid Syauqi, Bidang Pendirian Rumah Ibadah FKUB menambahkan, terdapat serangkaian persyaratan yang harus dilengkapi oleh pengelola tempat ibadah. Menurutnya, dalam proses pemberkasan di antara yang harus dilengkapi adalah soal status tanah, bangunan, hingga struktur organisasi pemohon rekomendasi pendirian tempat ibadah.
“Bahkan harus ada tanda tangan warga, juga menyertakan jumlah umat minimal 90 jemaah,” terang Farid.
Catatan FKUB, sedikitnya 1700 masjid dan 6.000 musala berdiri di Kabupaten Pasuruan. Selain itu juga ada Gereja 179 (Kristen), 3 kapel, dan 3 kapel darurat, ditambah 1 gereja Katholik di Pandaan. “Kalau vihara ada 1 di Tosari dan 1 klenteng, itu yang ada di singopolo Bangil,” terang Alip Prakosa, Sekretaris FKUB Kabupaten Pasuruan.
Sekadar informasi, pengurus FKUB Kabupaten Pasuruan periode 2018-2023 dikukuhkan oleh Bupati, di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Diketuai oleh Saiful, pengurus berbagai latar agama juga lengkapi struktur organisasi kerukunan beragama di Kabupaten Pasuruan ini. (ono/ono)