Komplotan Spesialis Bobol Toko di Kota Pasuruan Digulung Polisi

5053

Pasuruan (wartabromo.com) – Komplotan pencuri spesialis bobol toko yang meresahkan masyarakat Kota Pasuruan diringkus polisi. Ada lima pelaku masuk dalam komplotan ini dan tak berkutik saat digelandang petugas di Mapolres Pasuruan Kota.

AKBP Agus Sudaryatno, Kapolres Pasuruan Kota mengatakan, pihaknya telah menerima tujuh laporan peristiwa pembobolan toko selama kurun Mei-Juni 2019 ini.

Upaya penggalian pun dilakukan, sampai kemudian satu persatu membekuk lima orang termasuk komplotan pembobol toko itu.

Kelima tersangka diketahui bernama Rudi Hartono (19), M. Arif (26), Achmad Maulana (20), Fajar Sodiq (34), Mukmin (51). Kelimanya tercatat sebagai warga Kota Pasuruan.

Target pencurian mereka bukan hanya satu jenis toko saja. Melainkan berbagai macam barang di berbagai toko yang berbeda. Mulai dari aki, sarang burung walet, rokok, hingga perhiasan emas.

“Mereka satu komplotan, ada yang bagian melakukan pengintaian dan eksekutor,” terang AKBP Agus, Senin (29/7/2019).

Seperti yang dilakukan pada Jumat (3/5/2019) lalu di Toko Sinar Jaya Jalan Sukarno Hatta, Kota Pasuruan. Mereka beraksi dengan cara masuk melalui SMPN 2 Kota Pasuruan kemudian memanjat bangunan dan masuk ke area toko dengan merusak pintu di lantai 2. Tak lupa mereka juga merusak kamera CCTV.

Aksi ini hanya dilakukan oleh tiga pelaku, yakni Rudi Hartono, Maulana dan Fajar Sodiq. Dalam aksinya, Fajar Sodiq yang merupakan satpam di SMPN 2 Kota Pasuruan bertugas sebagai pengintai. Sementara dua teman lainnya sebagai eksekutor. Sejumlah aki dan satu unit mesin bor digasak dengan nilai kerugian hingga Rp11,5 juta.

Beberapa hari kemudian, komplotan ini beraksi lagi. Kali ini sarang burung walet yang menjadi incaran mereka. 4 ons sarang burung walet dicuri dengan cara memanjat bangunan dengan memanjat pohon melewati teras lantai 2. Aksi ini dilakukan pada Kamis dini hari (9/7/2019) sekitar pukul 00.15 WIB.

Pencurian berikutnya dilakukan di Toko Kelontong dengan menggasak dua karung rokok senilai Rp500 ribu. Itu dilakukan pada Selasa, (16/7/2019) di Toko Bumi, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Tak hanya sampai di situ,  lima tersangka ini juga menyatroni toko emas dan berhasil menggondol satu kotak perhiasan emas, di antaranya anting 3 buah, 2 kalung, 3 cincin, 1 HP, hingga uang tunai senilai Rp2 juta.

Setiap kali beraksi, kelima tersangka memang tak selalu bersama. Mereka melakukan pembobolan secara bergantian. Kelimanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (ptr/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.