E-tilang Berbasis CCTV Segera Hadir di Probolinggo

8294

Probolinggo (wartabromo.com) – Polres dan Polresta Probolinggo dalam waktu dekat akan menerapkan e-tilang dengan memanfaatkan CCTV. Meningkatkan keselamatan serta ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan, disebut jadi tujuannya.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP. Ega Prayudi mengungkapkan, rencana itu sesuai dengan instruksi dari Mabes Polri. Daerah sudah diinstruksikan untuk segera menerapkan e-tilang dengan memanfaatkan kamera pengawas atau CCTV. Di mana CCTV ini, menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan teknologi yang bisa memantau lebih banyak pelanggaran lalu lintas.

“Jadi jangan heran kalau tiba-tiba didatangi petugas yang mengantar e-tilang. Meski di lokasi dia berkendara, tidak ada polisi sama sekali. Segera kami terapkan e-tilang, untuk awalan ada di empat titik. Tapi belum jelas mas, untuk pastinya,” ujar Ega saat rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Probolinggo di kantor Dishub setempat, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga :   MPU Ugal-ugalan, Senggol Polantas Sampai Terjatuh

Kamera E-TLE ini terdiri atas kamera pengenal plat nomor kendaraan otomatis (ANPR), kamera check point, dan pemantau kecepatan (speed radar). Kamera-kamera itu siap mengawasi para pengendara di 4 titik yang menjadi awal proyek. Yakni di exit/entry Leces tol Paspro, Pantai Bentar, Kota Kraksaan dan jalur pantura. Apabila para pengendara melakukan kesalahan, maka E-Tilang akan berlaku.

Jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi adalah pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi. Selain itu menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. “Termasuk menggunakan ponsel saat berkendara,” kata putra Tukul Arwana ini.

Baca Juga :   Pasang Stiker Berlogo Kesatuan TNI Truk Material Tetap Ditilang

Hal yang sama juga akan diterapkan oleh Satlantas Polresta Probolinggo. “Akan menerapkan juga. Sambil kita menyiapkan SDM petugas, juga SDM masyarakat melalui sosialiasi. Karena belum semua instansi siap,” timpal Kasatlantas Polresta Probolinggo AKP. Kemadji.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mendukung penuh penerapan e-tilang berbasis CCTV tersebut. Pihaknya juga siap mengintregasikan CCTV yang dimiliki pihaknya dengan sistem kepolisian. Sehingga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas. Juga mengurangi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.

“Kami sangat mendukung, karena memang dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban masyarakat lalu lintas di jalan. Dan juga untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dengan menekankan pada fatalitas korban kecelakaan lalin,” kata pria yang juga Ketua FLLAJ Kabupaten Probolinggo ini. (saw/saw)