Pasuruan (WartaBromo.com) – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati, Kabupaten Pasuruan kembali dilanjutkan. Tahun ini, Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk melanjutkan proyek rumah sakit di wilayah timur itu.
Saat ini, paket pekerjaan dengan nama ‘Pembangunan RSUD Grati Tahap III’ itu telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Sesuai dengan yang tercantum di laman Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) setempat, Selasa (23/07/2019).
Belum diketahui siapa pemenang proyek dengan pagu anggaran Rp30 miliar lebih itu. Namun, merujuk pengumuman yang disampaikan, setidaknya ada 31 perusahaan yang ikut mendaftarkan diri sebagai peserta lelang. Namun, dari angka itu, hanya tiga perusahaan yang menyampaikan harga penawaran.
Ketiganya adalah PT. Cipta Karya Multi Teknik dengan harga penawaran sebesar Rp1,10; PT. Santoso Shafanara dengan penawaran sebesar Rp26.180.858.356,04; dan PT. Daya Bangun Mandiri dengan penawaran Rp29.989.624.256,02.
Di sisi lain, langkah PT. Karya Cipta Multi Teknik yang menawar Rp1 untuk proyek miliaran rupiah itu mendapat sorotan dari pegiat antikorupsi. Koordinator Malang Corruptions Watch (MCW) Fakhruddin menyebut ada yang janggal dalam proses lelang pembangunan RSUD Grati tahap tiga itu.
“Jelas. Dengan harga penawaran yang diajukan, jelas itu tidak wajar. Logikanya, perusahaan ikut lelang itu kan berharap menang. Kalau kemudian harga yang ditawarkan tidak masuk akal, apa yang diharapkan,” katanya.
Karena itu, untuk menghindari kemungkinan permainan dalam proyek ini, Fakhrudin mengatakan pihak di belakang perusahaan tersebut layak ditelusuri. Apalagi, berdasar data yang didapat, perusahaan yang beralamatkan di Ketintang Madya, Surabaya itu merupakan pemenang saat pembangunan rumah sakit tahap II tahun lalu.
“Saya kira, ini layak ditelusuri. Karena jangan-jangan, perusahaan yang ngajukan penawaran Rp1 dengan yang pemenang orang-orangnya sama,” jelas Fakhruddin.
Untuk mengecek siapa pemenang proyek prestisius ini, belum terpampang di laman LPSE. Padahal, proyek tersebut telah memasuki tahap penandatanganan lelang.
Di sisi lain, untuk memperoleh kejelasan perihal harga penawaran yang diajukan tersebut, WartaBromo berusaha meminta penjelasan ke perusahaan bersangkutan. Tetapi, telepon kantor yang beberapa kali dihubungi, tidak diangkat. (asd/asd)