Jakarta (WartaBromo.com) — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetapkan 55 kabupaten/kota dari tujuh provinsi status siaga darurat kekeringan. Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang masuk bagian yang dilaporkan.
Dikutip dari Antara, darurat bencana kekeringan ini disampaikan Plh. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo di Graha BNPB Jakarta, Senin (22/7/2019).
Agus menyebutkan 55 kabupaten/kota itu tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terungkap, status siaga kekeringan di Provinsi Jawa Timur paling banyak di antara tujuh provinsi yang dicatat BNPB, yakni sebanyak 25 kabupaten/kota.
Ke-25 daerah tersebut di antaranya Ngawi, Bojonegoro, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan, Nganjuk Tulungagung, serta Lamongan. Selanjutnya Pamekasan, Bangkalan, Sampang, Sumenep, Jombang, Gresik, Tuban, Mojokerto, Malang, dan Blitar
BNPB juga mencatat Banyuwangi, Bondowoso, sampai juga Situbondo. Bahkan, tiga wilayah tapal kuda, yakni Kabupaten Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan bagian yang dilaporkan berstatus darurat kekeringan pada musim kemarau kali ini.
Sedangkan Provinsi Jawa Tengah status darurat disematkan pada Kabupaten Jepara, Blora, Temanggung, Pemalang, Cilacap, Brebes, Purworejo, Boyolali, Grobogan, Kebumen, Banjarnegara, dan Klaten.
Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berada di Kabupaten Gunung Kidul, Bantul, dan Kulon Progo. Tak ketinggalan Kabupaten Indramayu, Tasikmalaya, Bekasi, Garut, dan Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat pun melaporkan status siaga darurat kekeringan. Lalu Kabupaten Sumba Timur, TTS, Manggarai, Kupang, Rote Ndao, dan Kabupaten Flores Timur juga memiliki status sama.
Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Barat masih melaporkan tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bima, Dompu, dan Sumbawa. Berikut Provinsi Banten, dilaporkan terdapat satu kabupaten telah menyatakan status siaga darurat, yakni Kabupaten Lebak.
Dari semua kabupaten/kota yang terdampak kekeringan, dikatakan Agus ada yang telah menyatakan status siaga darurat, selain juga ada yang belum menyatakan status siaga darurat.
Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan puncak kekeringan akan terjadi pada Agustus, akan berlangsung hingga September atau November.
Dengan informasi itu dimungkinkan jumlah kabupaten/kota yang nyatakan status siaga darurat akan bertambah. Lebih-lebih, karena puncak kekeringan baru akan terjadi sekitar satu bulan mendatang. (ono/ono)