Bangil (wartabromo.com) – Beberapa bulan belakangan, penebangan pohon peneduh jalan marak terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pencuri, penebang pohon sepertinya lebih memilih pohon sono keling yang miliki nilai jual tinggi.
Tercatat, sudah puluhan batang pohon sono keling dipotong oleh pelaku. Pohon-pohon ini diketahui sudah berumur puluhan tahun, ditunjukkan dengan bagian dalam pohon hitam dan keras. Nilai jualnya pun dikatakan cukup tinggi.
“Kami terima pengaduan, kita periksa saksi, dan alat bukti,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima, kemarin.
Dewa mengatakan, dari keterangan para saksi mulai dari tukang gergaji dan staf Dinas terkait, pohon ditebang di beberapa titik jalan. Mulai sepanjang Jalan Kabupaten Beji-Pandaan hingga Bangil-Pandaan.
“Masih kita dalami, beberapa keterangan dijual kepada seseorang. Nanti kami koordinasi dengan pihak terkait. Siapa yang motong, yang melihat juga,” lanjutnya.
Saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Bila tertangkap, pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. (ptr/may/ono)