Lumajang (wartabromo.com) – Tim Cobra kembali melakukan razia kendaraan bodong di rumah warga. Kali ini sasarannya wilayah utara Lumajang, yang masuk dalam zona merah rawan kriminalitas.
Setidaknya ada 163 personel yang ikut melakukan operasi motor bodong di Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang ini. Ada 4 Dusun yang dilakukan penggeledahan, yakni Dusun Krajan I, Krajan II, Ranu Lading dan Blok Sumur.
“Desa ini saya tengarai sebagai wilayah merah, dimana banyak motor bodong yang diperjualbelikan dengan mudah. Masih banyak masyarakat yang senang membeli motor bodong, mereka tidak sadar kalau mereka telah menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Sebenarnya mereka sudah dapat dikenakan pasal penadah yaitu pasal 480 KUHP,” ujar AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.
Terbukti dalam 1 jam razia, sudah ada 20 kendaraan yang diamankan oleh petugas. Terdiri dari 18 motor, 1 kendaraan modifikasi roda tiga, hingga sebuah truk.
“Dari hasil operasi motor bodong kali ini, bahkan ada 1 keluarga yang memiliki 3 motor dan semuanya bodong. Semuanya terpaksa saya sita. Pokoknya tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Kapolres pun mengingatkan Kepala Desa Sumberwringin untuk meningkatkan keamanan Desanya dengan Satgas Keamanan Desa. Ini lantaran daerahnya masuk zona merah rawan kriminalitas. (may/ono)