Pasuruan (wartabromo.com) – Ada yang tak biasa dari penampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pasuruan pada hari Jumat. Berbeda dari sebelumnya, kini para pegawai mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khas daerah.
Seluruh pegawai pria muslim tampak percaya diri mengenakan kopiah lengkap dengan baju koko putih serta bercelana gelap. Sementara pegawai wanita muslim memakai baju muslimah, hijab dengan warna menyesuaikan dan rok gelap panjang. Mereka pun tetap bekerja seperti biasa.
Kokoh Arif Hidayat, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Pasuruan mengatakan, penggunaan seragam “bebas” ini merupakan imbauan, menyusul adanya surat edaran tentang perubahan pakaian dinas bagi pegawai di lingkungan Pemkot Pasuruan. Selain mengenakan jenis PDH seperti biasanya, ada tambahan seragam yakni PDH Khas Daerah.
“Ada satu PDH tambahan yang dipakai di tiap Jumat. Kita menyebutnya pakaian khas daerah yakni pakaian yang menggunakan model baju muslim beserta kelengkapannya,” terang Kokoh, Jumat (12/7/2019).
Kokoh menambahkan, pakaian khas daerah berupa baju muslim dikenakan oleh seluruh pejabat Pemkot Pasuruan. Mulai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, dan pejabat fungsional.
Penambahan PDH ini dimaksudkan untuk memperkuat karakter Kota Pasuruan sebagai Kota Santri. Bagi wanita non muslim, menggunakan kemeja warna putih panjang dan rok gelap panjang.
“Alhamdulillah direspon positif, pegawai muslim juga bisa langsung Salat Jumat dengan perlengkapan yang sudah lengkap,” imbuhnya.
Kokoh mengatakan, imbauan ini masih dalam masa sosialisasi serta uji coba. Rencananya, pengadaan PDH khusus hari Jumat akan mulai dianggarkan tahun 2020 mendatang.
“Mungkin akan kami anggarkan di tahun depan,” pungkas Kokoh. (ptr/ono)