Bangil (wartabromo.com) – Seorang bapak asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan tega perkosa anak kandung hingga belasan tahun lamanya. Aksi bejatnya pun kerap dilakukan saat siang hari.
DJ, sang tersangka ‘menghajar’ korban yang merupakan anak kandungnya sendiri itu saat suasana rumah dalam keadaan sepi. Sang istri yang bekerja sebagai asisten rumah tangga memang harus meninggalkan rumah saat pagi hingga sore. Saat sang istri tak berada di rumah itulah, nafsu bejat dilampiaskan kepada anak kandungnya.
“Memang istrinya tidak ada di rumah saat siang karena dia kerja ART, nah pada saat siang itulah DJ melakukan aksi bejatnya,” terang Kompol Iskhak, Kapolsek Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Melati (bukan nama sebenarnya) yang kini berusia 18 tahun pertama kali mengalami kekerasan seksual oleh ayahnya sendiri sejak masih umur 7 tahun. Ia pun akhirnya memberanikan diri kabur dari rumah dan menceritakan kelakuan bejat ayah kandungnya itu kepada tetangga sejak 5 Juli 2019 silam.
“Selama ini korban merasa takut kepada tersangka, ia akhirnya sering pulang malam lantaran menghindari ayahnya,” imbuh Kompol Iskhak.
Baca: Bapak Perkosa Anak Kandung, Terkuak saat Korban Hendak Kabur
Melati saat ini dikatakan mengalami trauma berat akibat tindakan tak manusiawi yang dilakukan ayahnya.
Kini, sang ayah harus menanggung semua perbuatannya dan siap masuk jeruji besi dengan ancaman 20 tahun kurungan. (ptr/ono)