Winongan (wartabromo.com) – Hingga hari ketiga pasca kebakaran Pasar Winongan, belum juga dilakukan penyelidikan. Polisi setempat masih menunggu penyelidikan oleh tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Jatim.
Beberapa pedagang yang terdampak kebakaran mendesak agar dapat kembali berjualan. Sementara puing-puing bekas kebakaran belum juga dibersihkan.
AKP Thohari, Kapolsek Winongan membenarkan, para pedagang belum diperbolehkan beraktivitas kembali pasca peristiwa kebakaran. Hal itu dilakukan lantaran penyelidikan masih belum bisa dilakukan.
“Hingga hari ini kami belum mendapat kepastian kapan tim labfor akan datang ke lokasi,” ungkap AKP Thohari saat dihubungi Wartabromo, Senin (8/7/2019).
Mantan Kapolsek Tosari ini juga mengimbau agar pedagang tidak mengutak-atik lokasi bekas kebakaran. Kendati demikian, beberapa pedagang tampak beraktivitas di sekitar lokasi kebakaran.
“Para pedagang segera ingin menempati lapak mereka kembali, tapi kami himbau untuk jangan dilakukan dulu,” imbuhnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, garis polisi atau Police Line tak dipasang di sekitar lokasi kebakaran. Hanya terlihat seutas tali rafia yang mengitari. Hal ini mengakibatkan warga dapat leluasa keluar masuk bahkan mengutak-atik lokasi kebakaran.
AKP Thohari pun menyampaikan, sebelumnya pihak kepolisian telah memasang garis polisi, namun ternyata diganti dengan tali rafia.
“Sebelum ada tali rafia sudah ada garis polisi kok,” tegasnya.
Sembari menunggu kedatangan tim Labfor untuk memeriksa dan melakukan penyelidikan, kepolisian setempat akan mengadakan pertemuan dengan pedagang pasar untuk mencari solusi terbaik supaya pedagang dapat segera kembali berjualan.
Diketahui, kebakaran Pasar Winongan terjadi pada Jumat malam, (5/7/2019). Musibah itu menghaguskan 10 kios dan 7 lapak. Diduga, kebakaran terjadi karena arus pendek listrik dari took pecah belah. Kerugian akibat peristiwa ini mencapai 500 juta rupiah. (ptr/may)