Lantik 1.801 BPD, Bupati Pasuruan : Jangan Jadi Pemberi Stempel

2972

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 1.801 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pasuruan dilantik. BPD diharapkan tidak hanya menjadi “pemberi stempel di Desa.

Peresmian ribuan anggota BPD tersebut dilaksanakan di Dome Sentra Produk Unggulan, Kecamatan Bangil, Senin (8/7/2019).

“Hari ini adalah puncak dari seluruh tahapan keanggotaan BPD secara sah. Kami bersyukur karena telah selesai melaksanakan semuanya hingga hari ini,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto.

Pada peresmian ini, sekitar 20 persen atau 356  anggota BPD merupakan keterwakilan perempuan

“Jumlah anggota BPD dari unsur perempuan lumayan banyak. Dan kami sangat mengapresiasi, karena ini sebagai bagian dari negara demokratis yang memberikan kesempatan kepada semua unsur masyarakat. Salah satunya menjadi badan permusyawaratan desa,” tandasnya.

Baca Juga :   Gus Ipul-Adi Wibowo Resmi Mendaftar ke KPU

Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf meminta supaya BPD bisa menjadi pilar untuk kemajuan desanya selama 6 tahun kedepan.

“Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa. Adanya UU Desa, pastinya desa memiliki potensi besar di dalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Jangan jadi pemberi stempel, tapi jadilah pemberi manfaat yang seluas-luasnya demi kemajuan desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPD kata Irsyad memiliki kemampuan “check and balances”. Untuk itu, anggota BPD harus mampu menjadi mitra kerja Kepala Desa

“Pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD. Maka dari itu, saya minta untuk segera melaksanakan musyawarah untuk memilih pimpinan BPD. Karena sesuai regulasi, pimpinan BPD harus dipilih paling lambat tiga hari setelah peresmian. Penting sekali agar bisa langsung melaksanakan program-programnya,” pungkasnya. (mil/may)