Sebelum Jadi Tersangka, Eks Ketua PSSI Kota Pasuruan Sempat Akan Bunuh Diri

1691

Pasuruan (wartabromo.com) – Mantan Ketua PSSI Kota Pasuruan, Edi Hari Respati ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah PSSI setempat. Sebelum itu, Edi yang pernah menjabat sebagai Camat Panggungrejo, Kota Pasuruan ini dikabarkan sempat ingin mengakhiri hidup.

Adalah Setiyono, Wali Kota Pasuruan nonaktif yang membuat pernyataan mengejutkan itu, kala menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada awal April 2019 lalu.

“Dia sempat akan bunuh diri. Akhirnya saya yang kebingungan buat nyari duit,” kata Setiyono saat memberikan keterangan.

Usut cerita. Ketika itu, Setiyono dihadapkan dengan polemik seputar kelebihan anggaran atas pembelian lahan untuk kantor Kecamatan Panggungrejo sebesar Rp 2,9 miliar. Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkot kala itu diminta harus mengembalikan uang ke kas negara atas kelebihan itu.

Baca Juga :   Soal Ploting Proyek: Wawali, Dewan hingga Wartawan Bisa Memilih Pemenangnya

Kepanikan mulai melanda mantan ketua DPD Golkar Kota Pasuruan ini, lantaran temuan BPK tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Lebih-lebih, saat itu, Camat Panggungrejo, Edi Hari Respati juga dikabarkan hendak bunuh diri gara-gara kasus tersebut.

Setiyono yang kebingungan, akhirnya menghubungi sejumlah pihak. Selain Edi Trisulo Yudho, adiknya, ia juga mengontak Dwi Fitri Nurcahyo yang kala itu menjabat Plt. Dinas PUPR. Uang dari Dwi Fitri pula yang akhirnya dipakai membayar pengembalian kelebihan pembelian lahan kecamatan tersebut.

Baca: Perjalanan Karir Edi Hari Respati, Sempat jadi Camat Termuda hingga Tersangka Dana Hibah

Diketahui, Kecamatan Panggungrejo adalah kecamatan termuda hasil pemekaran wilayah Kota Pasuruan. Saat itu, Edi Hari Respati merupakan camat pertama dan ikut terlibat dalam proses awal pengadaan lahan kantor kecamatan. Sebelum akhirnya pensiun dini dengan jabatan terakhir sebagai Kabag Adiministrasi dan Protokol Pemkot Pasuruan.

Baca Juga :   Fee untuk Setiyono, Konsultan: Ada Rezeki, Mudah-mudahan Saya masih Diberi Pekerjaan

Pada akhirnya, kasus lahan Kecamatan Panggungrejo memang telah selesai. Edi Hari Respati bahkan telah pensiun dari posisinya sebagai Camat waktu itu.

Baca: Ada Oknum Dewan Diduga Ikut “Bermain” di Kasus Hibah PSSI Kota Pasuruan

Tetapi, rupanya nasib berkata lain. Pria yang akrab disapa Didik itu, akhirnya tetap menjadi tersangka kasus berbeda; dugaan korupsi dana hibah PSSI Kota Pasuruan tahun 2013-2015. Kebetulan, saat kasus mencuat, Edi menjabat sebagai ketuanya. (asd/asd)