Winongan (wartabromo.com) – Kebakaran Pasar Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (5/7/2019) malam menghanguskan kios dan lapak milik 17 pedagang. Namun, polisi belum terlihat lakukan upaya penyelidikan.
Hal ini terungkap dalam sebuah pernyataan, disampaikan Subari, Kepala Pasar Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ia tak mengetahui secara persis, sikap kepolisian setempat yang tak segera memeriksa lokasi kebakaran, maupun upaya meminta penjelasan warga hingga pedagang terkait kebakaran ini.
Keberadaan polisi diperlukan untuk memastikan penyebab maupun hal-hal lain mengenai kebakaran, terutama pengungkapan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran pasar ini.
“Sampai saat ini kami belum melihat polisi memeriksa TKP, hanya ada saat kejadian tadi malam,” ungkap Subari kepada Wartabromo.com, Sabtu (6/7/2019).
Ia pun hanya menyampaikan, penyebab kebakaran dimungkinkan akibat arus pendek listrik yang terjadi di salah satu kios barang pecah belah.
“Tidak ada keterangan polisi perihal penyebabnya,” imbuhnya.
Pernyataan pihak pasar itu selaras dengan tidak terlihatnya polisi yang mendatangi lokasi kebakaran usai peristiwa berlangsung, seperti selayaknya pemeriksaan kejadian kebakaran pada umumnya.
Pantauan Wartabromo.com, di lokasi kejadian tidak terpasang garis polisi (police line). Yang tampak di sekitar lokasi kebakaran, hanya ada seutas tali raffia yang mengitari lokasi bekas kebakaran dengan luas kurang lebih 100 meteran di sisi timur bagian belakang Pasar Winongan itu.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum membalas konfirmasi, berkenaan dengan upaya atau langkah-langkah penanganan pasca terjadi kebakaran.
Baca: Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Winongan Segera Mendapat Los Sementara
Kebakaran Pasar Winongan, terjadi Jumat (5/7/2019) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Tiga damkar dari Pemkab dan Pemkot Pasuruan serta satu truk tangki dikerahkan untuk jinakkan si jago merah. Pukul 01.30 WIB, Sabtu (6/7/2019) api berhasil dipadamkan. (ptr/ono)