Ada Oknum Dewan Diduga Ikut “Bermain” di Kasus Hibah PSSI Kota Pasuruan

3321

Pasuruan (wartabromo.com) – Paska ditangkapnya, eks Ketua PSSI Kota Pasuruan, Edi Hari Respati oleh Polda Jatim. Saat ini, Polisi terus menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut menikmati aliran dana yang disalahgunakan tersebut. Informasi sementara yang didapatkan penyidik, ada oknum dewan yang diuga terlibat.

Polisi menduga mantan camat Panggungrejo tersebut tidak menikmati uang tersebut sendirian. Karenanya, polisi akan menggandeng PPATK untuk melakukan penelusuran. Pasalnya kuat dugaan Edi Hari Respati tidak sendirian.

“Kami sedang mendalaminya,” ujar Kasubdit III Tipidkor Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra seperti dikutip oleh wartabromo.com dari jawapos.com.

Menurutnya, ada orang yang diduga mengontrol aksi edi serta mengatur dan ikut menerima dana hibah tahun anggaran 2013-2015. Namun demikian, oknum dewan tersebut masih dalam penelusuran termasuk kepastian keterlibatannya.

Baca Juga :   Hikmah Ramadan dalam Pengentasan Kemiskinan

”Pelaku ini mengambil 30 persen hingga 20 persen dari anggaran,” ujarnya. Baca : Mantan Ketua PSSI Kota Pasuruan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Seperti diberitakan sebelumnya, Edi Heri Respati akhirnya diamankan oleh Polda Jatim lantaran diduga melakukan penyelewengan dana hibah PSSI Kota Pasuruan tahun anggaran 2013 – 2015. BacaPerjalanan Karir Edi Hari Respati, Sempat jadi Camat Termuda hingga Tersangka Dana Hibah

PSSI Kota Pasuruan pernah mengajukan permohonan dana hibah sebesar Rp15 Miliar. Namun, dari keseluruhan dana itu, sebanyak Rp3,8 Miliar diduga masuk ke kantong pribadi Edi Hari Respati. (yog/yog)