Lumajang (wartabromo.com) – Lokalisasi di Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir dibongkar Pemkab Lumajang. Setidaknya ada 17 unit rumah semi permanen tempat ‘mesum’ diratakan dengan tanah.
Pembongkaran ini dilakukan oleh Pemkab Lumajang, dipimpin langsung oleh Thoriqul Haq, Bupati Lumajang. Thoriq mengatakan, lokalisasi ini dibangun di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) Dorogowok.
“Kami Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Lumajang, supaya tempat maksiat diberantas di Kabupaten Lumajang,” ujarnya, Jumat (28/6/2019).
Pembongkaran lokalisasi “Bebekan” ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah melakukan sosialisasi dan peringatan di area tersebut. Namun, ternyata tidak diindahkan dan tetap beroperasi.
Salah satu pilihan tepat yakni membongkar tempat mesum yang terletak di atas lahan milik negara ini.
“Saya pimpin langsung pembongkaran rumah di atas tanah negara, yang nyata-nyata dijadikan kegiatan untuk kemaksiatan,” ujar Bupati saat memimpin operasi.
Bukan hanya meratakan bangunan dengan tanah, pembongkaran juga sekaligus memutus aliran listrik yang selama ini digunakan sebagai praktik prostitusi. Pembongkaran dilakukan melibatkan beberapa pihak seperti petugas kesehatan, untuk menanggulangi hal yang tidak diinginkan. (may/ono)