Beji (wartabromo.com) – Sebuah mobil terbakar setelah menghantam pembatas di Tol Gempol-Pasuruan (Gempas), Jumat (28/6/2019). Mobil diperkirakan dikendarai oleh sepasang suami istri (pasutri), dan membuat suami tewas.
Kecelakaan ini terjadi tepatnya di KM 781 Tol Gempas yang masuk di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
“Saat di tenda pekerja, saya melihat ada mobil melaju dengan kecepatan tinggi, terus meledak. Tidak tahu ban kiri atau ban kanan yang pecah. Posisinya dia ngepot langsung hajar pembatas. Lah yang laki-laki ini dia terpental, pintu mobil terbuka. Kalau yang perempuan kami tarik keluar mobil,” ujar Burhan, pekerja proyek.
Selaras dengan saksi mata, AKP Lamudji, Kanit PJR 3 Polda Jatim mengatakan, pasutri diketahui bernama Andrew Agita (29), warga Trunojoyo, Magersari, Mojokerto dan Kristin Natalie (28) warga Kalisat, Jember. Mereka melaju dengan kecepatan kurang lebih 100 km/jam.
“Mengalami pecah ban (kanan depan) dulu, tidak menguasai tabrak girder kanan jalan. Karena kecepatan tinggi, terlempar ke kiri, seberang, lalu menabrak rambu. Kemudian si pengemudi terlempar keluar kurang lebih 15 meter,” jelasnya.
Ditambahkan Lamudji, setelah pengemudi terlempar dan istrinya berhasil dievakuasi dari dalam mobil, muncul percikan api. Saat itulah mobil kemudian terbakar.
Baca: Mobilnya Pecah Ban dan Terbakar di Tol Gempas, Pengemudi asal Mojokerto Tewas
Andrew langsung meninggal di lokasi kejadian, sementara istrinya, Kristin, dibawa ke Rumah Sakit Bangil karena mengalami luka berat. Kejadian telah ditangani oleh Unit PJR 3 Polda Jatim. (may/ono)