Lumajang (wartabromo.com) – Beberapa bulan terakhir, Polres Lumajang melakukan operasi motor bodong ke beberapa desa di Lumajang. Hasilnya, puluhan motor dari berbagai wilayah termasuk milik warga Pasuruan ditemukan.
Sebanyak 45 motor bodong atau tanpa surat kendaraan diamankan Polres Lumajang. Kendaraan tersebut berasal dari berbagai daerah di antaranya dari Lumajang, Jember, Sidoarjo, Pasuruan, Kota Surabaya, Bali, Bogor, Mojokerto kota, hingga Kabupaten Bulungan Kalimantan Timur.
Dari 45 motor tersebut, ada 4 motor milik warga Pasuruan. Yakni:
- Honda Supra Warna Hitam Tahun 2002, Nopol : N-3729-VC, Identitas Kendaraan atas nama Achwandi, alamat Ds. Kedawung Kulon Rt. 10 Rw. 09 Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
- Honda Beat Putih Biru Tahun 2013, Nopol : N 3286 WI, Identitas Kendaraan atas nama Puri Handayani, Ds. Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
- Mio Soul Tahun 2010, Nopol : N 6303 VQ, Identitas Kendaraan atas nama Moch. Jamali, Jl. Margo Taruno RT/RW 04/01, Kel. Kebonagung, Purworejo, Kota
- Ninja RR Tahun 2014, Nopol : N 4533 TAJ, Identitas Kendaraan atas nama Mohammad Imam Arif, Dsn Wonosalam RT/RW 02/05, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
“Yang merasa memiliki kendaraan tersebut, agar segera lapor ke Polres Lumajang dengan membawa STNK dan BPKB (kalau masih leasing agar tunjukkan bukti-bukti pendukungnya). Pengambilan ranmor tidak dipungut biaya sepeserpun,” ujar AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.
Data kepemilikan tersebut didapatkan Polres Lumajang dari jajaran Dit Lantas Polda Jatim dan Korps Lantas Mabes Polri. Beberapa kendaraan ada yang sudah dikembalikan, namun beberapa belum bertemu pemiliknya. (may/ono)