Koran Online 25 Juni : Balita Penderita Radang Selaput Otak “Dibiarkan” Koma hingga Nama Dandim Pasuruan Digunakan Penipu “Palak” Pejabat

3596

Beragam peristiwa kami sajikan pada 24 Juni 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (25/6/2019). Mulai Balita Penderita Radang Selaput Otak “Dibiarkan” Koma hingga Nama Dandim Pasuruan Digunakan Penipu “Palak” Pejabat:

  1. Tak Punya Biaya, Balita Penderita Radang Selaput Otak “Dibiarkan” Koma

Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang balita penderita radang selaput otak alami koma selama empat hari. Lantaran terkendala biaya, penanganan medispun diberikan seadanya.

Radika Aditya (2), putra kedua dari pasangan Widatur Rohimah dan Nurhawi, warga Desa Lajuk Murjati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ini didiagnosa alami radang selaput otak. Ia harus dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya memburuk. Simak Selengkapnya.

  1. Nama Dandim Pasuruan Dicatut, Digunakan Penipu Tawarkan Proyek dan Minta Uang ke Pejabat

Pasuruan (wartabromo.com) – Nama Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, dicatut melakukan penipuan. Dandim gadungan ini, menawarkan proyek dan meminta uang kepada sejumlah Kepala Dinas Kota/Kabupaten Pasuruan.

Kejadian ini mengemuka setelah Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, menyebarkan informasi, yang menyebutkan bila telah terjadi upaya penipuan mengatasnamakan dirinya. Simak Selengkapnya.

  1. Hari Ini Daftar Ulang PPDB 2019, Peserta Wajib Nyatakan Bebas Narkotika dan Tak Bertato
Calon peserta didik baru melakukan registrasi ulang PPDB 2019 di SMAN 2 Kota Pasuruan. Senin, (24/6/2019).

Pasuruan (wartabromo.com) – Hari ini, peserta didik baru mengikuti proses registrasi atau daftar ulang. Calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) pun wajib nyatakan bersih dari narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 telah diumumkan Sabtu lalu. Proses registrasi atau daftar ulang Penerimaan dimulai hari ini, Senin (24/6/2019) hingga esok. Simak Selengkapnya.

  1. Telah Diputuskan, Ini Tarif Tol Paspro

Probolinggo (wartabromo.com) – Tarif tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) telah ditentukan. Mulai Rabu (26/6/2019) pengendara dikenai tariff Rp883 per KM.

“Kepastian tarif tol Paspro sudah kami terima. Namun akan berlaku pada pukul 00.00 WIB yang tanggal 26 Juni nanti. Sementara ini tarif yang sudah ditetapkan akan kami sosialisasikan dulu pada masyarakat melalui tempat yang akan kami siapkan,” jelas Sukiran, Manager Pelaksana PT Trans Jawa, beberapa waktu lalu. Simak Selengkapnya.

  1. Mengenal Ragam Sunat, Ada “Model” Jengger Ayam hingga Torpedo

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Memasuki masa liburan sekolah, banyak dimanfaatkan orang tua untuk mengkhitan putranya. Beberapa minggu belakangan ini pun ramai diperbincangkan mengenai sunat dengan berbagai model.

Benarkah ada? Lalu, bagaimana sebenarnya variasi model sunat ini? Simak Selengkapnya.

 

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.