Ponpes Sidogiri Pastikan Tak Ada Santri Jadi Korban Kapal Tenggelam di Sumenep

9501

Pasuruan (wartabromo.com) – Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, sempat dikabarkan jadi korban kapal tenggelam di Sumenep, Madura. Namun, pihak Ponpes mengungkap tak ada santri yang menjadi korban.

Kepastian ini disampaikan setelah sampai pada Sabtu (22/6/2019) siang ini, belum ada laporan yang diterima pihak pesantren, terkait kecelakaan laut itu. Pihaknya pun mencoba meyakinkan, bila dalam kecelakaan dimaksud, tidak terdapat satupun penumpang, tercatat merupakan santri Sidogiri.

“Alhamdulilah setelah beberapa hari, tidak ada laporan yang menyatakan santri kami jadi korban kapal tenggelam tersebut,” ujar Humas Pesantren Sidogiri saat dihubungi WartaBromo.

Sebelumnya, pihak pesantren turut mendapat kabar kesimpangsiuran yang menyatakan beberapa santri sidogiri menjadi korban tenggelamnya Kapal Arim Jaya di perairan Sumenep.

Baca Juga :   Korban KM Multi Prima 1 Masih Trauma

“Tidak ada santri kami yang jadi penumpang kapal tersebut. Memang saat ada kejadian itu, bersamaan dengan kembalinya para santri ke pondok setelah libur lebaran,” imbuhnya.

Kapal Motor Arim Jaya mengangkut 61 penumpang termasuk nakhoda, diduga dihantam ombak tinggi hingga tenggelam. Dari sejumlah sumber diketahui, sampai pada Kamis (20/6/2019) kemarin, telah ditemukan 21 korban meninggal.

Dikutip dari Nusantara-Medcom.id, Tholib Mahameru, Kepala Hubungan Masyarakat Basarnas Kota Surabaya menyatakan, seluruh korban tewas merupakan warga Pulau Gua Gua, Kecamatan Raas, Sumenep, Jawa Timur.

Baca: Santri Sidogiri Dikabarkan Jadi Korban Perahu Tenggelam di Sumenep, Begini Tanggapan Pesantren

Diketahui, Kapal Motor Arim Jaya berlayar dari Pulau Gua Gua, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Senin (17/6/2019) pukul 07.00 WIB. Kapal tersebut hendak menuju Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Pulau Madura. Saat melintas di antara Pulau Sapudi dan Pulau Gili Iyang, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 15.00 WIB, kapal dihantam ombak dan tenggelam. (ptr/ono)