Lebih Rendah dari Usulan, Tarif Tol Paspro Per Kilometer Ditetapkan Rp883

9505

Probolinggo (wartabromo.com) – Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) mulai pekan depan sudah bertarif. Tarif Tol Paspro dinilai ditetapkan lebih murah, dimulai pada 26 juni 2019 pukul 00.00 WIB.

Tol Paspro telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 10 april 2019 lalu. Di Gerbang Tol (GT) Probolinggo Timur, termasuk Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Tol Paspro digratiskan hingga 25 Juni mendatang.

Namun, dari informasi yang dihimpun oleh wartabromo.com, baru-baru ini penetapan tarif tol Paspro secara resmi telah dikeluarkan.

Sukiran, Manager Pelaksana PT Trans Jawa mengungkapkan, kepastian tarif tol Paspro tersebut berdasar Keputusan Menteri PUPR nomor: 540/KPTS/M/2019 Tentang Penetapan Tarif Jalan Tol.

Baca Juga :   Topang Kontruksi, Tol Paspro Seksi 1 Tambah Lahan 2,3 Ha

Jika sebelumnya tarif tol per kilometer (KM) diusulkan PT Trans Jawa Rp1.100, ternyata keputusannya lebih rendah dari harga tersebut, yaitu menjadi Rp883 per KM. Namun demikian, tarif tersebut baru diberlakukan pada Rabu, 26 Juni 2019 per pukul 00.00 WIB.

“Kepastian tarif tol Paspro sudah kami terima. Namun akan berlaku pada pukul 00.00 WIB yang tanggal 26 Juni nanti. Sementara ini tarif yang sudah ditetapkan akan kami sosialisasikan dulu pada masyarakat melalui tempat yang akan kami siapkan,” jelas Sukiran Kamis (20/06/2019).

Sukiran juga menambahkan, masyarakat tak perlu khawatir terkait tarif Tol, karena ditentukan dengan besaran seminimal mungkin. “Masyarakat jangan khawatir saat ini tarif tol Pasrpo masih nol rupiah. Sehingga bisa diamnfaatkan sebaik-baiknya sebelum tarif baru keluar,” tutupnya. (fng/ono)