Gading (wartabromo.com) – Sungguh edan perbuatan Muhamad (30), seorang petani asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Ia merudapaksa SF (15), seorang pelajar yang merupakan anak kandungnya, hingga ditangkap saat berusaha kabur ke negeri jiran Malaysia.
“Dia kami amankan di jalan Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Saat berusaha berangkat ke Malaysia untuk kabur. Tersangka ini, dilaporkan telah menghamili seorang pelajar hingga melahirkan,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto, Selasa (18/6/2019).
Riyanto menuturkan, kasus rudapaksa itu dilakukan di rumahnya sekitar pukul 24.00 WIB pada bulan Februari 2018. Saat itu, kondisi rumah tersebut sepi. Sehingga pelaku dengan leluasa mencium bibir korban. Setelah itu, baju yang dikenakan korban dibuka. Selanjutnya, pelaku merudapaksa korban dengan leluasa. “Pelaku ini merupakan ayah kandungnya,” tuturnya.
Aksi ini diduga tak hanya dilakukan sekali, sehingga mengakibat SF hamil. Kemudian melahirkan pada Maret 2019. Kejadian itu, kemudian dilaporkan oleh SLT (37), yang tak lain ibu korban, ke polisi. SF sendiri merupakan anak Muhamad dalam perkawinan sirri dengan SLT.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Muhamad.
“Dari kasus ini, kami mengamankan barang bukti berupa kaos lengan pendek warna hitam dan sarung warna hijau yang digunakan tersangka pada saat kejadian. Kami jerat dengan pasal 76D jo pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tandas Riyanto. (cho/saw)