Pasuruan (wartabromo.com) – Tim Hukum Prabowo-Sandi mengungkapkan jika ada penggerusan dan penggelembungan suara dalam Pemilu Presiden 2019 di berbagai Propinsi. Di Jawa Timu, Kabupaten/Kota Pasuruan bahkan Probolinggo pun dituding menjadi wilayah yang melakukan praktik penggelembungan suara untuk kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf.
Menanggapi hal itu, Advokat sekaligus Koordinator Relawan Milenial Jokowi – Ma’ruf Amin (Remaja) Jawa Timur, Suryono Pane mengatakan jika Kuasa Hukum Prabowo sedang memakai jurus mabuk dalam mengajukan gugatannya di MK.
“Mereka itu sedang memakai jurus mabuk. Asal aja, ” katanya.
Menurutnya, hampir semua saksi 02 di tingkat TPS terutama di Tapal Kuda tidak melayangkan keberatan dalam proses penghitungan suara dan membubuhkan tanda tangannya dalam C1 Plano. Artinya, jika terjadi penggelembungan suara tentunya sangat mustahil.
“Wong semua saksi tanda tangan dan tidak keberatan kok. Kuncinya ada di saksi TPS, ” tambah pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan ini.
Sementara itu, Adanya dugaan adjusment atau pengaturan hasil pemilu itu diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW).
Menurutnya, dilihat dari jumlah suara, penggelembungan suara terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Secara angka, berdasar hitungan Tim IT internal, kata BW, ada penggerusan suara pasangan nomor urut 02 sebesar lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara pasangan 01 di atas 20.000.000.
Mantan ketua KPK itu melanjutkan, jika perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%).
Dijelaskannya, proses itu diduga memanfaatkan teknologi informasi dengan ditemukannya indikasi proses rekayasa (engineering), sekaligus adjustment atas perolehan suara yang sedari awal sudah didesain dengan komposisi atau target tertentu, menggunakan sistem IT. (yog/yog)