5 Kasus Jerat Pria “Penggadai” Istri di Lumajang

5352

Lumajang (Wartabromo.com) – Dalam beberapa hari terakhir, Lumajang dikejutkan adanya pembunuhan salah sasaran di Kecamatan Gucialit. Ternyata, dibalik pembunuhan ini, berbagai kasus mengemuka, termasuk dugaan “Gadai Istri”.

Hori bin Suwari (43), pria asal Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso ini mengagetkan warga Lumajang. Betapa tidak, Ia terlibat dalam beberapa kasus sekaligus. Berikut rangkumannya :

1. Pembunuhan Berencana

Hori mulanya berniat untuk membunuh Hartono, pria asal Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Pria ini dendam lantaran Hartono tidak mau menerima sertifikat tanah untuk melunasi hutang-hutangnya, namun malah mengambil istrinya, Lasmi.
Namun naas, Hori malah salah sasaran dan menyabetkan celurit kepada Hola karena memiliki postur seperti Hartono.

Baca Juga : Berbekal Senter, Pria Penggadai Istri Bunuh Warga yang Dikira Incarannya

2. Penipuan

Awal mula dari kejadian ini adalah kasus bisnis abal-abal yang dijalankan oleh Hori. Pria 43 tahun ini meminta Hartono menanamkan modal untuk berbisnis kayu dan tambak udang. Hartono akhirnya mempercayakan uang Rp 250 juta kepada Hori untuk dijalankan bisnis tersebut, dengan perjanjian setiap bulannya akan mendapat margin keuntungan Rp 5 juta.
Namun setelah kurang lebih 3 tahun berjalan, tidak pernah sepeserpun uang ditransfer ke rekening Hartono. Hori berdusta, karena nyatanya bisnis tersebut tidak pernah ada.

3. Dugaan Gadai Istri

Beberapa kasus tersebut menyeret Hori ke persoalan Dugaan Gadai Istri. Lasmi-istri Hori diduga di jaminkan sebagai pembayaran hutang Rp 250 juta kepada Hartono. Hal tersebut karena Lasmi telah tinggal bersama dengan Hartono selama kurang lebih 1 tahun.

Baca Juga : Kisah Cinta Segitiga di Balik “Gadai” Istri

Namun, dugaan ini lemah karena Lasmi mengaku “menyerahkan” diri kepada Hartono setelah perlakuan yang dilakukan oleh Hori. Meski begitu, sebelumnya ada indikasi bahwa Lasmi diperalat Hori untuk memeras Hartono dengan mengaku sebagai adik ipar yang bernama Kholifah. Dari sinilah kemudian uang hutang ratusan juta mengalir ke rekening Hori.

4. Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kasus berikutnya yakni dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Hori kepada Lasmi. Pernikahan yang dilakukan keduanya ternyata tidak berjalan harmonis.

Lasmi kerap kali dipukul atau dilakukan kekerasan saat tinggal serumah dengan Hori. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk jika memungkingkan melakukan pemeriksaan fisik Lasmi.

5. Perdagangan Manusia

Fakta ini ditemukan setelah Lasmi, membongkar kelakuan busuk suaminya. Hori diduga telah menjual anak mereka yang masih berusia 10 bulan kepada seseorang berinisial K. Harganya pun bisa dikatakan sangat menyesakkan, yakni Rp 500 ribu.

“Kami masih membutuhkan beberapa keterangan saksi untuk dapat menjeratnya sebagai pelaku human trafficking. Setidaknya informasi awal sudah kami peroleh dari Lasmi istri pelaku kalau suaminya telah menjual anak mereka kepada seseorang berinisial K,” ujar AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.

Baca Juga : Istri di Lumajang Digadaikan Rp250 Juta, Begini Sosoknya

5 kasus ini setidaknya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian resor Lumajang. Beberapa upaya seperti olah TKP juga sudah dilakukan pihak kepolisian.

“Saya dan jajaran penyidik lainnya terus melakukan penyidikan secara intensif untuk merekonstruksikan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Karena fakta-fakta baru yang kami dapati, ternyata ada beberapa peristiwa pidana yang terjadi. Kami mohon waktu untuk mengurai satu persatu supaya terang benderang peristiwanya,” tegas AKP Hasran Cobra, Kasatreskrim Polres Lumajang. (may/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.