Lumajang (wartabromo.com) – Kasus pergadaian istri karena hutang mulai terkuak. Lasmi, istri pelaku mengaku bahwa ia “digadaikan” lantaran sang suami doyan bermain judi.
Saat diintrogasi oleh Tim Cobra Polres Lumajang, Lasmi (sebelumnya diketahui bernama Rasmi) mengungkapkan fakta mengenai suaminya, Hori (43). Kasus pegadaian istri ini dilatarbelakangi oleh Hori yang sering bermain judi.
“Uangnya dipakai judi, sabung ayam,” ujarnya.
Pernyataan ini pun dibenarkan oleh Hartono (34), korban yang meminjakam uang Hori. Selama ini Hori mengaku menjalankan bisnis dan Hartono merupakan sang pemberi modal dengan sistem bagi hasil.
“Hori ke Malaysia 4 bulan. Lalu pulang, mengaku mau buka bisnis, 4 bulan. Pertama mau tanam kayu, sengon. Dijanjikan lah nanti sistemnya. Saya ngasih modal Rp 10juta-an,” ujarnya.
Sampai disitu, nyatanya uang tersebut dipakai judi. Sementara kepada Hartono, Hori mengaku kayu yang ia tanam gagal. Sehingga mengalami kerugian bisnis.
“Lalu yang kedua bisnis tambak udang. Lasmi ini yang diminta telpon saya, ngakunya adik ipar Hori. Padahal istrinya. Disitu saya diminta kirim uang selama jangka 2 tahun,” lanjutnya.
Dari situlah rupanya kisah cinta Hori dan Lasmi bersemi. Lasmi yang saat itu mengaku bernama Kholifah, diminta terus-terusan menelpon Hori untuk meminta sejumlah uang, dengan modus bisnis tambak udang.
“Total hutangnya Rp 250juta. Saya ke Hori minta Rp120 juta saja buat kebutuhan saya,” tutup Hartono.
Sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ‘gadai’ istri ini. Hal tersebut karena pernyataan Hori dan Hartono berbeda. (may/ono)