Bupati Ngamuk, Karcis Timbangan Pasir Palsu “Ber-kop” Pemkab Lumajang

14585

Lumajang (Wartabromo.com) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq ngamuk saat melakukan sidak di timbangan pasir milik PT Mutiara Halim. Pasalnya, Perusahaan ini diduga telah melakukan pemalsuan karcis dengan mengatasnamakan Pemkab Lumajang.

Sidak ini dilakukan Bupati Lumajang bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Basuni pada Kamis (13/5/2019) malam. Salah satu portal timbangan pasir milik PT Mutiara Halim menjadi tempat Bupati melakukan sidak.

“Ternyata pihak PT Mutiara Halim melakukan langkah-langkah diluar prosedur yang sebenarnya. Temasuk kami menemukan salah satu tanda bukti pungutan yang tidak secara resmi dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang,” ujar Cak Thoriq seperti dikutip dari Lumajang TV.

Suami dari Musfarina Nuryantin ini mendapati karcis liar ini dibuat rangkap 2. Karcis pertama berkop Pemkab Lumajang, berisi mengenai plat nomor kendaraan pasir, disertai pungutan Rp 5 ribu,-. Lalu karcis kedua yakni berbentuk nota print computer.

Baca Juga :   Sepuluh Tuhan Tersebar di Tapal Kuda, Satu di Antaranya Jadi Korban Penipuan
Contoh karcis pungutan timbangan pasir atas nama Pemkab Lumajang.

“Sudah tidak ada lagi yang namanya Dinas Pengelola Keuangan Daerah. Dan ini dicetak sendiri oleh PT Mutiara Halim, diperbanyak sendiri oleh PT. Mutiara Halim, tidak oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,” lanjutnya.

Untuk membuktikan dugaan ini, Cak Thoriq juga bertanya kepada para sopir truk yang sedang berada di timbangan tersebut. Mereka memastikan bahwa 2 karcis yang dipegang oleh Cak Thoriq, benar berasal dari PT Mutiara Halim selama ini. Cak Thoriq pun menilai bahwa kasus pemalsuan itu berujung pidana.

“Dalam waktu dekat saya akan mengambil sikap soal ini, malam ini menjadi temuan saya dan malam ini menjadi catatan penting bagi saya untuk besok saya akan membuat keputusan dan kebijakan tentang PT. Mutiara Halim,” pungkasnya. (may/ono)

Baca Juga :   Mokong Keliling Lumajang, Warga Bangladesh Terpaksa Dikarantina