Jakarta (Wartabromo.com) – Pemerintah berwacana akan kembali membatasi sosial media pada Jumat (14/6/2019) besok. Rencana ini akan direalisasikan jika warga kembali menyebar berita bohong atau hoax selama sidang sengketa hasil Pemilu 2019.
Hal tersebut dikatakan oleh Ferdinandus Setu, Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemenkominfo seperti dikutip dari VOA Indonesia.
“Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa, disertai kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI, baru akan diberlakukan,” ujarnya.
Dikatakan kemudian, pembatasan akses internet untuk fitur gambar dan video ini tidak akan diberitahukan sebelumnya. Namun tetap ada beberapa syaratnya, diantaranya ketika sebaran hoaks atau berita bohong mencapai 600-700 konten per menit.
“Jika tidak ada, maka pemerintah tidak akan melakukan pembatasan akses internet,” lanjutnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto. Ia pun berpesan supaya warga tidak menyebabkan berita hoaks selama sidang sengketa berlangsung.
“Kalau tidak ingin dilemotkan, kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu ya kita mengharapkan masyarakat berpartisipasi. Jangan membiarkan hoaks-hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia,” tegasnya dikutip dari Tempo.
“Kalau tidak ada kegiatan medsos yang ekstrim ya tidak akan diapa-apain, ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat. Enggak mungkin,” pungkasnya. (may/ono)