Hari Pertama Kerja, 29 ASN di Lumajang Absen

1665

Lumajang (wartabromo.com) – Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hadir pada hari pertama kerja. Penyebabnya mulai dari cuti melahirkan hingga sakit.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Pemerintah Daerah wajib memantau kehadiran ASN. Hasil tersebut nantinya dilaporkan ke Kemenpan RB.

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Abdullah Wasian mengungkapkan dari 7.594 pegawai, sebanyak 7.565 hadir. Artinya, sebanyak 29 ASN tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.

Meski begitu, tidak ditemui ASN yang tidak hadir Tanpa Keterangan (TK). Dari catatan masing-masing OPD, ASN yang berhalangan hadir ada berbagai keterangan. Seperti Tugas Belajar, Cuti Alasan Penting, Cuti Diluar Tanggungan Negara, Cuti Sakit dan Cuti Bersalin.

Baca Juga :   Warga Ramai-ramai Ajukan Diri Adopsi Bayi Dalam Kardus yang Dibuang Ibunya

“Suatu kemajuan yang luar biasa, apresiasi kepada seluruh ASN, tadi pagi juga telah diadakan halal bihalal dengan Pak Bupati juga cukup antusias, itu merupakan hal baik terkait kedisiplinan, bagus sekali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lumajang,” ujarnya dikutip dari Portal Berita Lumajang.

Thoriqul Haq, Bupati Lumajang juga mengapresiasi kehadirian ASN ini. Ia pun meminta semua pegawai Pemkab Lumajang meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Dari data yang kami terima, 99,7 persen kembali bekerja masuk aktif di kantor masing –masing, hanya beberapa yang tidak hadir itu memang tidak bisa hadir, misalnya karena cuti melahirkan atau sakit. Artinya kita memiliki pegawai, staf yang disiplin yang sudah mengikuti arus perubahan yang kita canangkan sejak awal,” tegasnya. (may/ono)