Polisi Dalami Peran Suroso, Terduga Pelaku Pembunuhan

9311

Probolinggo (wartabromo.com) – Polisi tengah mendalami peran Suroso dalam kasus pembunuhan M. Fahrur Rozi (24), warga Dusun Krajan RT 14 RW 06 Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Selain memburu Suroso, polisi juga sudah membekuk 2 pelaku Pembunuhan itu sendiri dilatar-belakangi aksi bleyer motor oleh pelaku.

“Dua pelaku berhasil kita amankan termasuk barang bukti motor milik korban. Sementara clurit yang digunakan pelaku masih kita cari. Untuk menghindari amukan massa, pelaku kita kirim ke Mapolres Probolinggo Kota,” kata Kapolsek Tongas, AKP. Avib Toyib kepada wartabromo.com, Minggu (9/6/2019).

Kedua pelaku bernama Munir (23) warga Tongas Wetan dan Ayik (23) warga Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas. Kedua pelaku membacok korban yang biasa dipanggil Ayun tersebut, di jalan raya Tongas-Sukapura, tepatnya di selatan pertigaan Tongas. Sebab, korban yang duduk dipinggir jalan meneriaki konvoi pengendara motor yang bleyer (memainkan bunyi knalpot dengan keras, red) di malam takbir Idul Fitri, Selasa (4/6/2019) malam.

Pelaku dan kelompoknya yang tersinggung kemudian pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian kembali lokasi korban berada. Tanpa basa-basi, mereka membacok korban yang hendak pulang ke rumahnya. Akibat bacokan di sekujur tubuh, nyawa korban tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

“Kami masih mengejar Suroso. Dalam keterangan sementara, pria ini salah satu yang menghadang korban. Kalau dia terbukti sebagai otak penyerangan, maka dia bisa menjadi tersangka. Misalnya dia menyuruh kedua pelaku untuk membacok korban,” lanjut Kapolsek.

Korban yang meninggalkan istri bernama Merry (21) dan seorang anak bernama Vino yang masih berusia 9 bulan, kemudian dimakamkan di TPU desa setempat. Sementara pelaku dijerat pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Lambatnya proses penangkapan Suroso (27), warga Dusun Kapasan, Desa Tongas Wetan, membuat ratusan warga kesal. Massa dari beberapa desa itu, kemudian merusak rumah Suroso pada Jumat (7/6/2019) malam. Mereka menuntut agar polisi segara menangkap Suroso. Serta memutasi 2 oknum anggota Polsek Tongas yang diduga melindungi Suroso. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.