Pasuruan (wartabromo.com) – Mau tahu siapa pejabat eselon Kabupaten Pasuruan “termiskin”? Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Bakti Jati Permana adalah salah satunya.
Betapa tidak. Sebagai pejabat eselon III, Bakti ‘hanya’ memiliki kekayaan sebesar Rp 36 juta.
Hal itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam dokumen tertanggal 16 Agustus 2017 itu, Bakti melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 36 juta.
Dalam laporan yang dibuat tanggal 19 September 2016 itu, Bakti disebutkan bahwa tidak memiliki harta tidak bergerak. Tanah dan bangunan yang termasuk dalam bagian item ini tertulis nol. Dengan begitu, menurut laporan tersebut, Bakti tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan sama sekali.
Merujuk dokumen yang didapat dari laman acch.kpk.go.id, ini, Bakti hanya memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan giro setara kas. Itu pun, nilainya tak seberapa untuk seukuran pejabat teras di lingkungan Pemkab.
Berdasar data yang dikantongi WartaBromo, Bakti hanya memiliki kendaraan berupa sepeda motor merk Honda dengan tahun pembuatan 2012 silam.
Sesuai data tersebut, motor itu tercatat sebagai hasil sendiri di tahun yang sama dengan harga Rp 16 juta.
Begitu juga dengan kekayaan berupa giro setara kas.
Bakti melaporkan memilikinya dengan nilai sebesar Rp 20 juta. Dengan begitu, total harta kekayaan yang dilaporkan Bakti ke KPK hanya sebesar Rp 36 juta.
KPK sendiri sejatinya memberikan disclaimer bahwa dokumen yang diumumkan tersebut hanya untuk pelaporan model A sebelum tahun 2017.
Seiring diberlakukannya elhkpn pasca 2017, data dimaksud bisa diakses melalui elhkpn.kpk.go.id. WartaBromo sendiri sudah berusaha mendapatkan dokumen dimaksud melalui elhkpn.kpk.go.id. Namun, upaya penelusuran yang dilakukan tak membuahkan hasil. (asd/asd)