Probolinggo (wartabromo.com) – Pekerjaan Proyek Perawatan Perbaikan Jalan Provinsi (Provincial Road Improvement Maintenance Project/PRIM) di jalan Tongas-Bromo terganjal adanya pipa air. Sehingga pihak kontraktor tak bisa membuat saluran drainase dan menghambat tahapan proyek.
Benny Surjoatmojo, Superintendent PT. Gala Karya Gresik mengatakan, pipa air ini ada yang dimiliki oleh PDAM Kabupaten Probolinggo, ada juga pipa PAMSIMAS warga. Pipa ini ada di sepanjang jalur Tongas-Sukapura, baik di sisi kanan maupun kiri jalan. Pipa berada di kedalaman 40 centimeter dari permukaan tanah. Bukan 1,5 meter di bawah permukaan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga mengganggu proses pembuatan saluran air (drainase).
“Sepanjang Tongas-Sukapura kami temukan banyak pipa PDAM. Kami temukan saat proses perataan bahu jalan. Sehingga pekerjaan di arah itu, kami tunda. Kemudian memindahkan alat berat ke daerah Wonokerto arah Ngadisari yang saat ini bisa dikerjakan,” ujarnya di sela kegiatan Konsultasi Publik di Kecamatan Tongas, Rabu (29/5/2019).
Untuk itu, pihaknya selaku kontraktor pelaksana proyek PRIM, akan berkoordinasi dengan pihak PDAM, selain juga Dinas Perkim Kabupaten Probolinggo, selaku penanggungjawab Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Koordinasi dibutuhkan untuk dapat diketahui, apakah pipa itu akan diletakkan di bawah saluran drainase atau di samping saluran.
“Kami masih menunggu bagaimana dari PDAM, tapi nanti kita bicarakan lebih lanjut di lapangan. Bagaimana teknisnnya nanti. Apakah pipa harus diangkat dulu, baru bisa digali. Teknisnya, bisa angkat dan pindah, karena proses penggalian sekitar 3-4 jam saja. Nanti dibagi per seksi dalam beberapa ratus meter,” terangnya lebih lanjut.
Sementara itu, Bagian Teknis PDAM Kabupaten Probolinggo, Marwan mengungkapkan, pihaknya tidak ada masalah dengan pemindahan itu. Sebab, proyek PRIM ini tujuannya untuk kepentingan khalayak umum. Hanya saja, pihaknya membutuhkan surat dari pihak kontraktor maupun Pemkab Probolinggo. “Kami siap dengan untuk memindahkan. Nanti kami bicarakan lebih lanjut dalam rapat koordinasi dengan mereka,” ujarnya.
Di lain pihak, Dinas Perkim, penanggungjawab PAMSIMAS, masih akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur. Sebab ada pipa yang merupakan milik provinsi. “Akan segera kami koordinasikan dengan pihak provinsi. Terkait HIPAM, segera diinveterisir pipa-pipa yang terkena proyek dan akan ke koodinator lapangan agar dilakukan pemindahan secara swadaya,” kata Nuzul Huda, staf Dinas Perkim.
Jalan Tongas-Bromo sepanjang kurang lebih 37 kilometer, akan dibagi dalam 7 koridor. Ketujuh ruas jalan kabupaten itu, antara lain Ruas Jalan Tongas–Lumbang (R.01); Ruas Jalan Lumbang–Lambang Kuning (R.03); Ruas Jalan Lumbang-Madakaripura (R.105); Ruas Jalan Sukapura–Lambang Kuning (R.60); Ruas Jalan Sukapura–Ngadisari (R.05); Ruas Jalan Ngadisari–Cemoro Lawang (R.06) dan Ruas Jalan Ngadisari–Laut Pasir (R.25).
Selama 3 tahun, jalan akses Bromo Tengger Semeru (BTS) akan disokong PRIM. Estimasi anggarannya mencapai Rp184 miliar. Pemerintah Australia melalui Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT), akan membantu Rp70 miliar. (cho/saw)