Probolinggo (wartabromo.com) – Waktu operasional pelayanan di kantor Pemerintah terbatas jelang libur Lebaran. Warga diminta segera melakukan pengurusan perijinan atau keperluannya sebelum 31 Mei 2019.
Yulius Christian, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo mengatakan, selama libur lebaran nanti, pihaknya meminta warga segera menyelesaikan perpanjangan perijinan atau keperluan pelayanan lain.
“Selama cuti bersama Lebaran ini, hanya ada tiga pelayanan yang tetap aktif seperti biasa, yaitu, pelayanan kesehatan utamanya Unit Gawat Darurat, bagian lalu lintas dibawah dinas perhubungan, dan pelayanan keamanan meliputi Satpol PP dan Kepolisian,” terang Yulius saat di base camp media pada Selasa Sore (28/05/2019).
Sementara itu, Pemkab Probolinggo akan menutup pelayanan lain, karena libur bersama yang diperkirakan mencapai 11 hari.
“Pelayanan publik lain tutup hingga batas waktu tanggal 10 juni 2019,” tutup Yulius.(fng/may)