Prabowo Akan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

1539

Jakarta (wartabromo.com) – Pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan akan menggungat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konsitusi. Gugatan akan diajukan pada beberap hari ini.

Sufmi Dasco Ahmad, Direktur Hukum dan Advokasi BPN mengatakan bahwa keputusan itu diambil saat rapat pada siang ini.

“Rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya. Baca Selengkapnya.