Kapolres Larang Agen Bus dan Travel di Lumajang Melayani Massa “People Power” ke Jakarta

2547

Lumajang (wartabromo.com) – Polres Lumajang melarang semua bus hingga agen travel untuk melayani pemesanan tiket massa pada 22 Mei mendatang. Hal tersebut untuk mencegah adanya warga Lumajang yang akan ikut gerakan People Power ke Jakarta.

AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mengatakan, beberapa hari ini pihaknya gencar melakukan pengecekan di setiap PO bus dan agen travel di Lumajang.

“Semua PO Bus dan Agen tiket kami larang untuk melayani pemesanan tiket untuk massa yang akan ikut People Power ke Jakarta. Gerakan People Power adalah gerakan inkonstitusional yang ingin menggantikan pemerintahan sah. Mekanisme pergantian kepemimpinan sudah ada aturannya dan semuanya sudah diatur secara transparan,” ujarnya, Senin (20/5/2019).

Baca Juga :   Bapak-anak Nelayan Kraton yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di Madura

Masih kata Arsal, pelarangan ini karena gerakan people power ke Jakarta yang digaungkan sejumlah orang ini merupakan kegiatan makar.

“Proses demokrasi di Lumajang sebenarnya sudah berlangsung dengan aman dan kondusif dimana semua pasangan calon menyetujui hasil perhitungan suara baik ditingkat TPS, PPK, kabupaten dan provinsi. Saya tidak melihat adanya kecurangan sehingga tidak ada alasan bagi simpatisan – simpatisan golongan tertentu untuk melakukan aksi inkonstitusional seperti People Power,” pungkasnya. (may/ono)