Warga Probolinggo Desak KPU dan Bawaslu Diaudit

19972

Probolinggo (wartabromo.com) – Penyelengaraan pesta demokrasi sebentar lagi usai dilaksanakan. Beberapa elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo pun mendesak BPK untuk mengaudit KPU dan Bawaslu setempat.

Desakan ini timbul sebab diduga banyak temuan ketidakberesan Bawaslu dan KPU selama proses pesta demokrasi. Pada Bawaslu misalnya yang hanya menerima laporan, tidak pro aktif. Ada juga sewa kantor Panwascam yang dimiliki gedungnya merupakan rumah ketua Panwascam.

“Seperti di rumah ketua panwascam Kraksaan, Besuk, Gading dan lainnya. Kemudian kami juga ada kecurigaan anggaran konsumsi untuk saksi. Jangan-janga saksi parpol dicatut saja,” kata Ketua Forum Silaturahmi Mantan Narapidana (Fosil Maharana), Jumanto, Senin (13/5/2019).

Jumanto juga nyebut ketidakberesan ada pada KPU. Dimana C1 form pengaduan tidak dilampirkan, dalam proses penghitungan suara.

Baca Juga :   Pembangunan Jaringan Pipa di Daerah Rawan Air Bersih Masih Tunggu Pembebasan Lahan

“Seakan-akan tidak ada keberatan. Ini pemufakatan jahat. Karenanya kami minta BPK audit investigasi per kabupaten terkait penyelenggara pemilu,” lanjutnya.

Desakan yang sama juga disampaikan oleh Syamsudin, Bupati Lira Probolinggo.

“Fakta di lapangan, pemantau kami menemukan ketidakberesan. Semisal pembuatan TPS yang tidak layak. Kemudian ada juga upaya penggelembungan suara untuk caleg tertentu. Audit harus dilakukan demi transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” ujarnya.

Terkait adanya kantor Panwascam di rumah ketuanya, Komisioner Bawaslu setempat, Zaini Gunawan, menyebut bahwa hal itu tidak melanggar ketentuan.

“Dalam aturan disebutkan yang penting layak dan standard. Tak masalah milik siapapun. Tidak ada masalah, yang penting ada SPJ dan pencairan transfer. Tidak ada aturan rinci, yang penting layak. bisa saja itu punya istri atau nama keluarganya,” kata pria yang membidangi SDM ini.

Baca Juga :   Waduh! Probolinggo Darurat Miras

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengaku siap jika lembaga diaudit. Ia yakin apa yang dilakukan KPU Kabupaten Probolinggo sudah sesuai SOP yang berlaku.

“Silahkan kalau mau diaudit. Kami siap kapan saja. Kami tidak main-main dalam penggunaan uang negara,” ujarnya kepada wartabromo.com. (cho/saw)