Kenakan Batik Kuning, Setiyono Hadiri Sidang Putusan

2992

Sidoarjo (WartaBromo) – Setiyono, Wali Kota Pasuruan nonaktif kembali jalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (13/5/2019). Agenda sidang kali ini terbilang krusial, karena hakim bakal memutuskan vonis bebas atau tetapkan hukuman kepada Setiyono.

Persidangan dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, I Wayan Sosiawan sekitar pukul 10.13 WIB, terlambat lebih satu jam, dari jadwal yang sempat beredar beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Setiyono terlihat santai saat memasuki ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor di Jl Juanda, Sidoarjo ini.

Seakan menunjukkan identitas diri, orang nomor satu di Kota Pasuruan ini mencoba tampil elegan, kenakan batik lengan panjang berwarna kuning, dipadu dengan bawahan gelap.

Didampingi dua pengacaranya, pria yang lahir pada April 1955 tersebut, tenang mendengar hakim membacakan nota putusan.

Sementara itu, keluarga hingga kolega Setiyono terlihat memadati ruangan sidang. Sepertinya mereka mencoba memberikan dukungan dan semangat kepada Setiyono. Salah satu kolega tampak hadir dalam ruangan sidang adalah Arief Ilham, Ketua Fraksi Golkar, DPRD Kota Pasuruan.

Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum, meminta hakim menghukumnya selama 6 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, atas dugaan suap proyek di Kota Pasuruan. Bahkan jaksa berharap hakim mencabut hak politiknya, terkait dugaan praktik suap menyuap yang dilakoni Setiyono. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.