Pol PP Probolinggo Amankan 2 Pasangan Selingkuh di Hotel Melati

18185

Probolinggo (wartabromo.com) – Dua pasangan selingkuh diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat bermesraan di salah satu hotel di Paiton, Kamis (9/5/2019). Satu di antaranya, tercatat sebagai guru di Situbondo.

Empat hari sudah umat Muslim melaksanakan ibadah puasa. Tetapi, bagi pasangan selingkuh ini bukan batasan dan halangan.

Mereka adalah SM (40), warga Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo memiliki hubungan terlarang dengan HF (38) warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Satu pasangan lagi yakni SH (43), warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk dan selingkuhnya NS (41), warga Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Kedua pasangan bukan suami istri ini asyik memadu kasih di dalam kamar sebuah hotel kelas melati di jalan Paiton-Pakuniran, Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton. Mereka pun tak bisa mengelak saat petugas penegak Perda menggerebeknya.

“Diamankan di salah satu hotel melati di Paiton,” kata Kasi Ops-Dal Satpol PP, Mashudi.

Parahnya lagi, SM yang merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, merupakan seorang guru di daerahnya. Ia rela menempuh perjalanan belasan kilometer demi bermaksiat dengan HF di kamar hotel.

“Untuk sanksi yang tenaga pendidik ini, kami serahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo. Karena dia tercatat sebagai guru di sana,” lanjut Mashudi.

Sementara menurut SH, salah satu pasangan selingkuh, mengaku sudah lama jalin hubungan dengan NS. Ia pun sadar kalau WIL itu, sudah bersuami. Begitupun dirinya juga sudah beristri dan memiliki anak.

“Seingat saya, saya main (ML, red) dengan dia pertama kali itu di rumahnya saudara. Tadi pas mau ke hotel, saya jemput dia ketika sedang jemur padi,” tutur pria anak satu ini. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.