Probolinggo (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menganggarkan gaji bagi anggota DPRD terpilih. Angkanya pun cukup menggiurkan, yakni Rp30,2 juta per bulan.
Kabid Anggaran pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Jurianto, mengatakan gaji bagi 50 anggota DPRD yang baru melekat pada anggaran Belanja Tidak Langsung (BTL) Sekretariat DPRD tahun 2019. Nilai totalnya mencapai Rp22,5 M setahun. Dalam sebulan, anggota dewan digaji sebesar Rp30,2 juta.
“Take home pay seorang anggota dewan dalam sebulan berdasarkan perhitungan kami paling tidak senilai Rp30,2 juta per bulannya. Untuk anggota dewan yang baru (2019-2024) akan mulai menerima gaji sejak awal bulan September mendatang. Dan jumlahnya (anggota) akan bertambah, seiring bertambahnya jumlah kursi di DPRD dari 45 menjadi 50 kursi,” tuturnya, Selasa (7/5/2019).
Pria yang karib dipanggil Juri ini menuturkan, sebenarnya gaji pokok seorang anggota dewan hanya Rp1,5 juta. Uang ini merupakan uang representasinya. Yang paling besar sebenarnya adalah uang tunjangan jabatan yang mencapai Rp28,4 juta sebulan. Selain itu, juga ada uang paket dan alat kelengkapan dewan. Nominalnya jika dijumlah mencapai Rp248.850 per bulan.
“Yang paling besar adalah tunjangannya sebagai anggota dewan. Nilainya jika ditotal mencapai perbulannya. Itu belum termasuk anggaran kunker yang jumlahnya lumayan besar. Dimana setiap orang anggota dewan yang kunker per harinya mendapat Rp1,5 juta,” terang Juri.
Gaji anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini, lebih tinggi jika dibandingkan dengan gaji anggota DPRD di Kota Probolinggo. Dewan sebelah hanya berkisar sekitar Rp26,5 juta per bulan. “Memang betul gaji anggota dewan kita (kabupaten) lebih tinggi dibandingkan anggota dewan kota sebelah,” ujarnya. (saw/saw)