Pasuruan (wartabromo.com) – Proses demokrasi benar – benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan. Usai memilih presiden dan wakilnya serta DPD, DPR dan DPRD. Kini, warga yang tinggal di 341 Desa di Kabupaten Pasuruan mengikuti proses pemilihan Badan Permusyawaratan desa (BPD).
Seperti yang terlihat di Dusun Juri Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/4/2019) malam. Panitia pemilihan anggota BPD desa setempat menggelar secara bergilir pemilihan anggota BPD melalui pemilihan langsung di masing – masing dusun.
Proses pemilihan BPD ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan BPD yang sudah habis masa periodisasinya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyiapkan dana sebanyak Rp 1,7 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan desa (BPD) di 341 Desa di Kabupaten Pasuruan tersebut.
Masing – masing desa mendapatkan alokasi sekitar Rp. 5 Juta untuk melaksanakan proses pemilihan.
“Pemilihan ini untuk mengisi kekosongan jabatan sebanyak lebih dari 1.700 anggota BPD, ” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat, Tri Agus Budiharto pada wartawan.
Mekanisme pemilihan BPD sendiri bisa dilakukan melalui tahapan pemilihan langsung atau musyarawah mufakat dengan jumlah anggota BPD masing – masing desa antara 5 – 9 orang. (yog/yog)