Pasuruan (Wartabromo.com) – Sebanyak lebih dari 3.000 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) melakukan aksi dalam Hari Buruh Internasional. Mereka menuntut, keputusan Upah Minimum Karyawan (UMK) Sektoral tidak direvisi karena sudah diputuskan.
Ribuan buruh ini berkumpul di Halaman Sentra Bordil Bangil, untuk melakukan aksi hari buruh. Dengan mengenakan seragam berwarna biru, mereka berorasi sambil mengangkat berbagai macam spanduk tentang MayDay.
Hambali, Ketua DPC Sarbumusi Pasuruan mengatakan, keputusan UMK Sektoral ini sudah ada di UU Ketenagakerjaan. Para Serikat buruh di Indonesia ini pun memperjuangka UMK Sektoral di setiap Kabupaten atau Provinsi masing-masing.
“Sebulan yang lalu ada edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya dievaluasi UMSK, termasuk dari Gubernur Jawa Timur. Ini yang kita sayangkan, kenapa yang sudah di dok, ada di UU Ketenagakerjaan harus dievaluasi,” ujarnya.
Ini lah yang membuat Sarbumusi berjuang dan meminta Pemerintah segera menerapkan UMSK dari masing-masing provinsi. Sehingga para butuh ini bisa mendapatkan gaji tambahan dari Upah sectoral yang telah ditetapkan.
Setelah melakukan orasi, serikat buruh ini menuju ke Surabaya untuk bergabung dengan serikat buruh lain. Mereka tetap perjuangkan aspirasinya, sama dengan para buruh lain.(may/ono)