Pasuruan (wartabromo.com) – Kementerian Pertanian menurunkan kuota asuransi ternak di Kabupaten Pasuruan. Dari 7ribu asuransi pada tahun lalu, menjadi 6 ribu saja.
“Memang untuk kuota tergantung dari pusat memberikan berapa. Tapi secara nasional kuota asuransi peternakan memang turun,” kata Hari Mulyono, Kabid Usaha Peternakan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/04/2019)
Penurunan ini memang sudah direncanakan sebelumnya. Karena banyaknya asuransi tidak dapat terserap seluruhnya.
Untuk asuransi ternak sendiri adalah asuransi yang preminya disubsidi. Dari premi sebesar Rp 200 ribu pertahun, peternak hanya membayar Rp 40 ribu peternaknya. Kata Hari, untuk peternak di Kabupaten Pasuruan memang makin banyak yang sadar untuk mengasuransikan ternaknya.
“Sampai akhir April ini tercatat sudah 800 asuransi yang terdistribusi. Dan tahun ini kita pusatkan untuk ternak di Tutur, Purwodadi dan Lumbang,” lanjutnya.
Dijelaskan kemudian, nilai asurasi ternak sapi yang mati ini cukup besar. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) akan memberikan Rp 10 juta per ekor. Namun, klaim hanya dibayarkan untuk peternak yang mengikuti program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dari pemerintah pusat.
Meski begitu, tidak semua sapi bisa di asuransikan. Ada beberap persyaratan pedoman umum dari Kementerian Pertanian.
“Sapi yang dapat diasuransikan berusia 8 bulan sampai 6 tahun. Dari program ini menjamin keberlangsungan usaha ternak yang dilakukan peternak. Jadi, ketika sapinya mati bisa langsung membeli sapi agar usaha tetap berjalan,” pungkasnya. (mil/may)