Probolinggo (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menunda rekapitulasi untuk Kecamatan Pakuniran, pada Senin malam (29/4/2019). Penundaan itu dilakukan karena ada perbedaan data dari saksi Parpol.
Sesuai jadwal, rekapitulasi untuk Kecamatan Pakuniran dilakukam pada Senin malam. Masuk dalam kloter pertama, terbagi formasi 10,10, dan 4 kecamatan. Namun, rekapitulasi terpaksa ditunda dan akan dilakukan pada hari terakhir.
Ada persoalan teknis yang memaksa KPU dan Banwaslu menyepakati penundaan rekapitulasi.
“Semalam sekitar pukul 23.00 WIB, proses rekapitulasi kami tunda karena ada perbedaan atau selisih data yang dimiliki saksi dari partai politik. Penundaan rekapitulasi hanya kecamatan Pakuniran. Mengapa? Selain waktu sudah larut malam, kita kepingin perbedaan itu bisa clear. Jalan tengahnya proses rekapitulasi ulang kita sepakati hari Rabu besok,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, Selasa (30/4/2019).
Meski ada penundaan, Lukman menjamin tidak akan mengganggu rekapitulasi kecamatan lainnya. Hari ini, rekapitulasi berlangsung sesuai agenda KPU yakni untuk 10 kecamatan. Sedangkan Kecamatan Pakuniran akan dilaksanakan bersama 4 kecamatan lainnya.
“Proses rekapitulasi terus kami kawal dan cermati, termasuk adanya penundaan satu kecamatan yakni Pakuniran. Harapan kami rekapitulasi berjalan sesuai aturan Pemilu,” tambah Ketua Banwaslu setempat, Fathul Qorib. (cho/saw)