Pasuruan (wartabromo.com) – Beberapa petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengeluh belum terima honor beberapa hari usai pelaksanaan Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, pemberian honor ini lebih karena terkendala teknis.
M. Nasrup, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan, mekanisme pembagian honor PTPS telah diserahkan kepada Panwascam setempat.
Ditanya mengenai adanya beberapa petugas PTPS yang hingga kini belum menerima honor, ia pun mengungkapkan sebagian honor PTPS telah lunas dibayarkan. Namun ada beberapa pula yang masih dalam tahap penyelesaian pembuatan rekening.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan melalui Panwascam di masing-masing wilayah menguruskan rekening lebih dari 4.000 petugas PTPS yang bertugas pada Pemilu 2019 ini.
“Iya memang kendalanya ada di pihak bank, karena ada lebih dari 4.000 rekening yang dibuat jadi ada beberapa yang masih belum terselesaikan,” ujar Nasrup.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan ini menegaskan, nantinya setelah rekening diberikan kepada masing-masing petugas PTPS, mereka langsung dapat mencairkan honornya.
Nasrup pun memastikan, masalah pelunasan honor PTPS akan segera terselesaikan pada Senin (28/4/2019) esok.
Petugas PTPS dari 4.379 TPS di Kabupaten Pasuruan telah bertugas mengawasi jalannya pesta demokrasi pada 17 April 2019 lalu. Sebagaimana ketentuan, mereka telah bekerja selama 25 hari kerja, terhitung mulai 23 hari sebelum pencoblosan hingga 2 hari pasca pencoblosan. (ptr/ono)