May Day, 20 Ribu Massa Sarbumusi Akan Birukan Kota Pahlawan

9004

Surabaya (wartabromo.com) – Gaung aksi di hari buruh sedunia (May Day) sudah terasa meski masih beberapa hari lagi. Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) klaim kerahkan 20.000 massa, membirukan Kota Surabaya, peringati May Day.

Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Suryono Pane, mengatakan massa yang dikomandaninya akan hadir ke Kota Pahlawan dari beberapa daerah, seperti Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, dan Surabaya. Dari jadwal yang disusun, mereka menggelar aksi damai dalam bentuk istighosah dan do’a bersama.

Rencana tersebut juga telah dilampirkan dalam surat pemberitahuan aksi damai oleh Dewan Pimpinan Wilayah Sarbumusi Jawa Timur.

Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya tepatnya di Gedung Negara Grahadi, kata Pane dipastikan membiru oleh banjirnya massa buruh yang datang mengikuti aksi.

Beberapa hal disampaikan, sebagai alasan digelarnya aksi peringatan hari buruh ini. Di antaranya, masih tingginya tingkat perselisihan hubungan industrial, banyaknya perusahaan yang melanggar ketentuan UU Ketenagakerjaan, sampai membayar upah pekerja di bawah UMK.

“Massa aksi dari berbagai wilayah akan berkumpul di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya sebelum beranjak menuju Gedung Grahadi,” terang Pane, Minggu (28/4/2019).

Empat poin tuntutan juga nantinya disodorkan pada saat aksi berlangsung. Pertama, Sarbumusi sebagai salah satu organisasi yang menangani perburuhan ini menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah untuk kembali menegakkan supremasi hukum mengenai Ketenagakerjaan di Jawa Timur dengan mengoptimalkan kinerja Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim.

Menurut Pane, perusahaan secara sepihak kerap merumahkan karyawan hingga mem-PHK, tanpa ada alasan yang jelas. Ini yang ditegaskan harus mendapatkan perhatian pemerintah.

“Biasanya itu di akhir tahun. Banyak perusahaan tiba-tiba melakukan PHK massal,” ucap Pane.

Kedua, Sarbumusi menuntut agar pemerintah segera memberantas dan memberi tindakan tegas terhadap adanya praktik kerja outsourching dan kerja kontrak (PKWT) yang melanggar undang-undang .

Ketiga, menolak upah murah yang diberikan kepada para pekerja. Terakhir, Sarbumusi juga menuntut agar perusahaan memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan untuk para buruh.

Khusus mengenai jaminan kesehatan. Sarbumusi memberikan sorotannya, karena layanan kesehatan untuk buruh saat ini sudah jauh dari kata ideal.

Pane pun membandingkan tatkala persoalan kesehatan buruh masih ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. “Ketika masih dilayani dengan BPJS Ketenagakerjaan, layanan kesehatan buruh sangat optimal. Berbeda saat ini,” pungkasnya. (ptr/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.