Pasuruan (wartabromo.com) – Pemilu sudah berakhir sejak sepekan lalu. Namun, jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang ambruk di Kabupaten Pasuruan tercatat ada 29 orang.
Jumlah itu tercatat dalam data penyelenggara yang mengalami musibah dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Pasuruan.
Berikut rangkuman data petugas yang mengalami sakit:
- Kecamatan Pohjentrek: 2 orang;
- Kecamatan Winongan: 3 orang;
- Kecamatan Grati: 3 orang;
- Kecamatan Wonorejo: 1 orang;
- Kecamatan Tutur: 2 orang;
- Kecamatan Lekok: 3 orang;
- Kecamatan Purwodadi: 5 orang;
- Kecamatan Sukorejo: 2 orang;
- Kecamatan Gempol: 3 orang;
- Kecamatan Gondangwetan: 1 orang (stroke ringan);
- Kecamatan Rejoso: 1 orang;
- Kecamatan Pandaan: 3 orang.
Kesemua pejuang demokrasi itu telah menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan. Mulai dari Puskesmas hingga opname di Rumah Sakit. Bahkan ada yang dirawat di rumah.
Selain petugas sakit, KPU mencatat ada 3 petugas meninggal dunia. Dua orang asal Kecamatan Purwosari, dan 1 orang warga Kecamatan Nguling.
Semakin bertambahnya pejuang demokrasi yang meninggal membuat KPU RI berinisiatif memberikan santunan, walau masih perlu dilakukan penggodokan usulan.
Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan menambahkan, bila KPU RI sedang melakukan inventarisasi petugas meninggal untuk diusahakan mendapatkan santunan.
“Masih menunggu keputusan KPU RI,” ungkap Faizin, Kamis (25/4/2019).
Faizin menambahkan, hari ini para ahli waris petugas meninggal diundang Gubernur Jawa Timur ke Gedung Negara Grahadi.
Sekadar diketahui, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, telah menginstruksikan kepada Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Timur mendata petugas yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 17 April 2019 lalu. Untuk kemudian diberikan santunan. (bel/ono)