Pasuruan (Wartabromo.com) – 1.000 pemilih melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Presiden dan Wakil Presiden di dua TPS di Ponpes Dalwa, Kelurahan Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/4/2019). Hal ini dilakukan lantaran ada indikasi kecurangan saat Pemilu pada 17 April 2019 lalu.
Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan mengatakan, TPS 14 dan 16 dengan masing-masing 500 DPTB melakukan pencoblosan ulang. Pasalnya, ada indikasi terdapat pemilih yang mencoblos namun tak memiliki hak pilih pada Pemilu pekan lalu.
“Diselenggarakannya PSU ini atas rekomendasi dari Bawaslu melalui Panwascam, diindikasikan ada pemilih yang tidak seharusnya memilih pada saat itu,” ungkapnya saat meninjau PSU di TPS 16 di pelataran Ponpes Dalwa.
Ia menjelaskan, ada beberapa pemilih yang tak membawa form A5 namun menggunakan hak pilihnya pada Pemilu lalu. Faizin mengatakan, hal itu tidaklah sah.
Para pemilih pun tampak antusias untuk melakukan coblosan ulang ini. Hal itu dapat dilihat hingga pukul 11.00 WIB, hanya kurang 12 pemilih dari 500 DPT-b di TPS 16 dan kurang 40 pemilih di TPS 16.
“Alhamdulillah lancar, hanya ada 2 surat suara rusak di TPS 16 namun langsung kami ganti,” imbuh Faizin. (ptr/may)